Suara.com - Kasus kekerasan dalam pacaran termasuk tiga besar kasus yang paling banyak dilaporkan ke Komnas Perempuan. Salah satunya yang tengah ramai diperbincangkan publik, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Mojokerto, NWR, oleh kekasihnya Randy Bagus Hari Sasingko.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentiriyani menyampaikan, kekerasan yang menimpa NWR hingga membuatnya nekat bunuh diri menjadi pembelajaran berharga bahwa Indonesia saat ini betul-betul darurat kekerasan seksual.
"Bukan saja karena kasusnya semakin banyak dilaporkan dan semakin kompleks, tapi juga memang daya penanganan untuk kasus kekerasan seksual secara prosesnya terhadap perempuan sebetulnya sangat terbatas dan rapuh," kata Andy dalam konferensi pers virtual, Senin (6/12/2021).
Menurut Andy, masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang tidak terlaporkan. Kalaupun sampai dilaporkan, kemungkinan tidak tertangani dengan baik lantaran banyaknya kasus serupa.
Terkait kasus kekerasan serupa, Komnas Perempuan telah mendapatkan laporan sekitar 4.500 kasus selama 2021, hingga Oktober lalu. Atau sekitar 400-500 kasus per bulan.
Andy mengungkapkan, laporan kasus kekerasan dalam pacaran itu datang dari berbagai macam latar belakang korban. Dari mulai pelajar, mahasiswa, hingga pekerja dengan jenis kasus yang juga beragam.
"Laporan yang diterima Komnas Perempuan juga lembaga pendamping, kasus kekerasan dalam pacaran ini sebetulnya hampir selalu nomor 3 terbanyak dari kasus kekerasan di ruang privat," ucapnya.
Sementara itu, dalam kurun waktu 6 tahun terakhir, dari 2015-2020, kekerasan terhadap perempuan secara umum ada sekitar 12.000 kasus yang dilaporkan dari berbagai penyedia layanan di 34 provinsi ke Komnas Perempuan. Andy menyebut, 20 persen dari total kasus tersebut termasuk kekerasan dalam pacaran.
Sayangnya, penanganan kasus kekerasan dalam pacaran seringkali mengakibatkan kebuntuan dalam proses hukum. Karena relasi pacaran membuat korban disalahkan karena dinilai ada unsur suka sama suka.
Baca Juga: Akui Pernah Terima Aduan, Komnas Perempuan Sempat Komunikasi dengan NWR Sebelum Bunuh Diri
"Dalam kasus aborsi seperti kasus NWR seringkali korban dikriminalkan, sementara laki-laki melenggang pergi saja karena tidak terjerat oleh hukum," katanya.
Oleh sebab itu, Andy menekankan pentingnya segera disahkan RUU terkait kasus kekerasan seksual agar setiap korban kekerasan, tidak hanya perempuan, bisa mendapatkan haknya.
"Pengesahan RUU tindak pidana kekerasan seksual ini salah satu kunci yang sangat penting. Mengingat bahwa dalam RUU, selain upaya untuk memutus impunitas dari pelaku, tapi juga penekanan yang sangat besar pada upaya pemulihan korban yang saat ini kapasitasnya betul-betul terbatas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bongkar Bentuk Kekerasan Seksual Eks Pelatih Panjat Tebing, Bareskrim: Meraba hingga Persetubuhan
-
Apresiasi Langkah Menpora, Kementerian PPPA Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Lapor Kekerasan Seksual Malah Dikasih Tasbih: Sejak Kapan UPTD PPA Jadi Majelis Taklim?
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!
-
Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan
-
Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai
-
6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?
-
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?
-
Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga
-
Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran
-
Berapa Harga Parfum Dior Ori? Ini 5 Varian Berkelas dengan Harga Lebih Terjangkau