Suara.com - Spirit doll sedang ramai dibicarakan. Berawal dari selebritas yang mengaku memelihara boneka spirit doll dan memperlakukannya seperti bayi sungguhan, kini kegiatan tersebut seolah menjadi tren di Indonesia.
Tren mengasuh boneka spirit doll ini pun mengundang banyak reaksi. Aliansi LSM Pengasuhan yang tergabung dalam Aliansi Pengasuhan Berbasis Keluarga (Asuh Siaga) mengajak selebritas yang mengasuh bayi spirit doll untuk ikut mengasuh bayi manusia.
Pasalnya, saat ini banyak bayi membutuhkan orangtua asuh, terlebih dua tahun pandemi telah menyebabkan ribuan orangtua meninggal dunia karena Covid-19.
Data Kementerian Sosial mencatat hingga 29 September 2021, tercatat 37.951 YAPI Covid 19 anak menjadi yatim piatu (YAPI), yatim, atau piatu karena Covid-19.
Ketua Asuh Siaga, Muhammad Ihsan, mengatakan fenomena mengasuh boneka spirit doll bisa jadi momentum untuk mengingatkan para selebritas juga ikut mengasuh bayi-bayi manusia yang selama ini kehilangan pengasuhan orangtua kandung.
“Silahkan saja jika ingin mengasuh bayi spirit doll. Itu hak pribadi masing-masing. Kami hanya mengajak mereka yang mengasuh bayi spirit doll juga mengasuh bayi manusia. Banyak bayi dan anak-anak yang berada di panti asuhan yang membutuhkan pengasuhan. Kalau mereka mampu mengasuh bayi spirit doll yang harganya hingga jutaan, mestinya juga bisa mengasuh bayi manusia,” kata Muhammad Ihsan yang juga pernah menjabat Komisioner KPAI tahun 2011- 2014, dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/1/2021).
Menurut M. Ihsan, saat ini sudah ada Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 2017 tentang Pengasuhan Anak. PP tersebut memudahkan orangtua untuk mengasuh anak-anak yang kehilangan pengasuhan orangtua kandungnya.
Pengasuhan yang diatur PP ini tidak sekadar menjadi penyandang dana atau memberi bantuan sebagaimana yang selama ini dipahami. Orangtua yang ingin mengasuh bayi juga bisa mengajak bayi dan anak-anak panti asuhan itu tinggal di rumah mereka, atau dikenal dengan FosterCare.
“Prosesnya mudah. Calon orangtua asuh bisa langsung datang ke panti asuhan dan mengajukan diri. Nanti ada petugas sosial yang akan melakukan asessment kemampuan dan kelayakan orangtua asuh tersebut untuk diberi hak pengasuhan selama jangka waktu tertentu,” kata Ihsan.
Majelis Pelayanan Sosial Muhammadiyah yang menaungi panti-panti asuhan di bawah Muhammadiyah juga menyadari sistem FosterCare belum banyak diketahui masyarakat. Ketua Majelis Pelayanan Sosial (MPS) Muhammadiyah Sularno menyampaikan bahwa Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberi amanah kepada majelis yang dipimpinya untuk membuat pedoman FosterCare, sehingga bisa lebih luas dikenal masyarakat.
Baca Juga: Kocak, Ancol Kenalkan Wahana Istana Spirit Doll: Memberi Energi Positif!
“Sehingga ketika ada anak membutuhkan pertolongan pengasuhan pengganti, seperti di lokasi bencana, konflik, ada daftar orangtua yang telah siap dan langsung bisa diselamatkan. Hanya kami kekurangan orangtua yang siap mengasuh,” kata Sularno.
Sampai saat ini, MPS Muhammadiyah membuka diri bagi para orangtua yang ingin mendaftar menjadi orangtua dalam program FosterCare. Panduan FosterCare telah di ujicoba di Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Bagi Anda yang ingin mengetahui Spirit Foster Care lebih lanjut, dapat menghubungi Sekretariat Bersama Aliansi Pengasuhan Berbasis Keluarga, dengan kontak person Herman Mustamin 0852 1507 1925 di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jalan Menteng Raya Nomor 62 Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pakai Inhaler Asma saat Puasa, Membatalkan atau Tidak? Ini Penjelasan Hukumnya
-
Cara Hitung Dana Beasiswa LPDP Arya Pamungkas Iwantoro yang Harus Kembali ke Negara
-
Kenapa Disebut Gamis Bini Orang? Ini Asal-usul dan Ciri Khas Tren Baju Lebaran 2026
-
Cara Orang Indonesia Pilih Dompet Digital 2026: Tertarik Promo, Tapi Keamanan Jadi Penentu
-
Bolehkah Minum Kopi saat Sahur Puasa Ramadan? Ini Kata Dokter Tirta
-
Lupa Baca Niat tapi Makan Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah?
-
Arya Iwantoro Kerja Apa di Inggris? Terancam Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran Model Cheongsam untuk Tampil Elegan, Mulai Rp200 Ribuan
-
Berapa Miliar Dana Beasiswa yang Harus Dikembalian Suami Dwi Sasetyaningtyas? Ini Kata Bos LPDP
-
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?