Suara.com - Pada dasarnya hampir semua orang ingin punya kemampuan finansial untuk membeli dan membayar segala sesuatu secara tunai. Tanpa perlu membayar bunga dan berutang, segala kebutuhan dan keinginan bisa terpenuhi dengan membayar penuh di muka. Termasuk dalam hal beli rumah.
Sayangnya, tidak semua orang punya kemampuan finansial sebesar itu, sehingga banyak orang yang harus memanfaatkan kredit pemilikan rumah (KPR) dari bank. Mengajukan KPR sendiri termasuk dalam proses yang relatif mudah. Setelah melengkapi dokumen, bank akan melakukan survei ke properti yang diminati. Jika semuanya lengkap dan sah, KPR akan disetujui. Pembeli hanya perlu mengeluarkan uang muka dan biaya KPR di depan.
Jauh lebih meringankan dibanding mengeluarkan uang dalam jumlah besar langsung di awal. Meskipun begitu, membeli dengan tunai pun juga punya keuntungan dan kelemahannya sendiri.
Bila Anda memang punya kemampuan finansial untuk membeli properti secara tunai, mungkin perlu dipertimbangkan apakah tetap lebih untung membayar tunai atau justru memanfaatkan sistem KPR.
Dekoruma sudah merangkum kelebihan serta kekurangan dari membeli rumah menggunakan KPR dan membeli rumah secara tunai. Simak ulasannya sampai habis, ya!
1. Masih Bisa Menabung dan Punya Dana Darurat Berkat Angsuran Ringan
Keuntungan KPR yang paling utama tentunya adalah memberikan kesempatan bagi orang-orang yang tidak memiliki dana besar untuk membeli rumah. Pemilik rumah hanya perlu membayar angsuran yang sudah disesuaikan dengan bunga KPR setiap bulannya secara rutin.
Angsuran KPR dari bank pun bisa dibilang relatif ringan karena memang sudah disesuaikan dengan pendapatan dan kemampuan finansial Anda dan pasangan. Umumnya, bunga KPR akan fixed selama beberapa tahun barulah fluktuatif mengikuti pasar berdasarkan tenor yang dipilih (10, 15, 20, dan 25 tahun).
2. Perlindungan Ekstra dari Asuransi Rumah
Baca Juga: Pembiayaan Mikro Rumah Syariah Kini Makin Terjangkau Berkat Kolaborasi SMF dan PNM
Bank yang biasanya juga memiliki departemen asuransi biasanya memberikan perlindungan asuransi jiwa dan kebakaran dalam perjanjian KPR. Ini berarti Anda bisa sedikit bernapas lega bahwa rumah terlindungi dari kondisi-kondisi yang membahayakan dan butuh mengeluarkan banyak biaya.
Ketika membeli tunai, pemilik rumah biasanya harus mendaftarkan asuransi secara terpisah kepada asuransi swasta atau bank. Prosesnya pun cukup panjang karena membutuhkan survei dan lain-lain, beda dengan KPR yang sudah langsung otomatis dalam perjanjiannya.
3. Harga Rumah Jadi Lebih Mahal dan Keterbatasan Lainnya
Tidak dapat dipungkiri, salah satu kelemahan utama dari membeli properti dengan KPR adalah harga rumah yang jatuhnya lebih mahal. Serendah apapun bunga KPR Anda, pada akhirnya bunga akan fluktuatif dan dengan uang muka, biaya akad KPR, angsuran dan bunga yang dibayarkan setiap bulannya, harga beli rumah jadi lebih mahal dibandingkan membeli tunai.
Kemudian, beberapa keterbatasan lain seperti sertifikat rumah dan surat-surat berharga yang ditahan oleh bank sampai KPR lunas. Nasabah KPR justru akan mendapatkan penalti kalau ingin melunasi properti yang dibeli sebelum tenornya selesai.
4. Beli Tunai Bebas Utang dan Menambah Aset
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia
-
PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak
-
Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru
-
Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak
-
Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong
-
Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur
-
Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP
-
Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya