Suara.com - Kolaborasi PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mewujudkan program pembiayaan mikro perumahan syariah atau HOME Syariah.
Disampaikan oleh Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, program ini merupakan pembuktian komitmen SMF dalam melayani seluruh kelompok masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan perumahan, termasuk di dalamnya kelompok masyarakat dengan pendapatan tidak tetap atau non fix income.
“Dalam kondisi saat ini, di mana pandemi belum juga berakhir, program pembiayaan mikro perumahan HOME Syariah ini diharapkan juga dapat menjadi pilihan solusi dan jawaban agar masyarakat untuk dapat bangkit di tengah gejolak ekonomi saat ini, dimana dengan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkannya dapat membantu pemerintah dalam mendukung terjaganya stabilitas ekonomi nasional,” ungkap dia.
Komitmen SMF satu suara dengan POJK Nomor 12 Tahun 2022, yang merupakan perubahan atas POJK Nomor 4 Tahun 2018 yang telah diterima oleh SMF sebagai jalan dalam memaksimalkan fungsi dan peran SMF sesuai dari mandat Pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2020.
Program pembiayaan mikro perumahan berbasis syariah ini ditujukan untuk nasabah Mekaar Syariah setelah pada tahun sebelumnya telah diluncurkan Program HOME untuk nasabah Mekaar PNM.
Melalui program ini nasabah Mekaar mendapatkan fasilitas pembiayaan mikro untuk merenovasi rumah, yang sekaligus dijadikan tempat atau pendukung usaha sehingga diharapkan dapat mendorong produktivitas sektor UMKM dan ultra mikro.
Kerja sama SMF dan PNM melalui HOME Syariah dilakukan dengan rinsip syariah, menggunakan akad mudharabah muqayyadah. Dalam hal ini SMF sebagai shahibul maal dan PNM sebagai mudharib yang dilakukan berbasiskan prinsip syariah dengan merujuk kepada ketentuan syariat islam, baik fatwa maupun kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Operasional PNM Sunar Basuki menuturkan program ini adalah awal mula dari satu usaha dalam meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama nasabah PNM.
Baca Juga: Anies Jajaki Kerja Sama Pembiayaan MRT Fase Lanjutan dengan Pejabat Uni Eropa
Berita Terkait
-
Dukung UMKM, FIFGROUP Hadirkan Brand Pembiayaan Terbaru, FINATRA
-
Usaha Belum Pulih, Relaksasi Kredit UMKM Bakal Diperpanjang
-
OJK Mudahkan Legalitasisasi Pinjol Ilegal
-
Supomo: LPDB-KUMKM Jadi Lembaga yang Fokus Dalam Hal Pembiayaan dan Pendampingan Proses Bisnis
-
Anies Jajaki Kerja Sama Pembiayaan MRT Fase Lanjutan dengan Pejabat Uni Eropa
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter