Suara.com - Kolaborasi PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mewujudkan program pembiayaan mikro perumahan syariah atau HOME Syariah.
Disampaikan oleh Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, program ini merupakan pembuktian komitmen SMF dalam melayani seluruh kelompok masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan perumahan, termasuk di dalamnya kelompok masyarakat dengan pendapatan tidak tetap atau non fix income.
“Dalam kondisi saat ini, di mana pandemi belum juga berakhir, program pembiayaan mikro perumahan HOME Syariah ini diharapkan juga dapat menjadi pilihan solusi dan jawaban agar masyarakat untuk dapat bangkit di tengah gejolak ekonomi saat ini, dimana dengan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkannya dapat membantu pemerintah dalam mendukung terjaganya stabilitas ekonomi nasional,” ungkap dia.
Komitmen SMF satu suara dengan POJK Nomor 12 Tahun 2022, yang merupakan perubahan atas POJK Nomor 4 Tahun 2018 yang telah diterima oleh SMF sebagai jalan dalam memaksimalkan fungsi dan peran SMF sesuai dari mandat Pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2020.
Program pembiayaan mikro perumahan berbasis syariah ini ditujukan untuk nasabah Mekaar Syariah setelah pada tahun sebelumnya telah diluncurkan Program HOME untuk nasabah Mekaar PNM.
Melalui program ini nasabah Mekaar mendapatkan fasilitas pembiayaan mikro untuk merenovasi rumah, yang sekaligus dijadikan tempat atau pendukung usaha sehingga diharapkan dapat mendorong produktivitas sektor UMKM dan ultra mikro.
Kerja sama SMF dan PNM melalui HOME Syariah dilakukan dengan rinsip syariah, menggunakan akad mudharabah muqayyadah. Dalam hal ini SMF sebagai shahibul maal dan PNM sebagai mudharib yang dilakukan berbasiskan prinsip syariah dengan merujuk kepada ketentuan syariat islam, baik fatwa maupun kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Operasional PNM Sunar Basuki menuturkan program ini adalah awal mula dari satu usaha dalam meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama nasabah PNM.
Baca Juga: Anies Jajaki Kerja Sama Pembiayaan MRT Fase Lanjutan dengan Pejabat Uni Eropa
Berita Terkait
-
Dukung UMKM, FIFGROUP Hadirkan Brand Pembiayaan Terbaru, FINATRA
-
Usaha Belum Pulih, Relaksasi Kredit UMKM Bakal Diperpanjang
-
OJK Mudahkan Legalitasisasi Pinjol Ilegal
-
Supomo: LPDB-KUMKM Jadi Lembaga yang Fokus Dalam Hal Pembiayaan dan Pendampingan Proses Bisnis
-
Anies Jajaki Kerja Sama Pembiayaan MRT Fase Lanjutan dengan Pejabat Uni Eropa
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun