Suara.com - Memilih daycare yang aman untuk anak bisa membuat orang tua bingung. Apa saja kriteria yang harus dilihat?
Bagi ibu pekerja, waktu untuk mengurus anak jadi sedikit terpotong. Sehingga mungkin membutuhkan pengasuh, entah itu dari keluarga sendiri atau pun orang lain. Selian itu, menitipkan anak di daycare juga bisa jadi pilihan bagi ibu pekerja yang sudah selesai cuti melahirkan.
Sejumlah daycare ada yang bisa menampung bayi mulai dati usia 3 bulan, yakni saat ibu sudah aktif kembali bekerja pasca cuti melahirkan. Agar ibu tenang selama meninggalkan anak, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih daycare.
"Standar secara umum bisa diperhatikan bahwa pastikan daycare mengutamakan keselamatan dan kesehatan anak," saran Pemilik Daycare Tupai Kecil Winnie Petrica dalam webinar 'Investasi Pada Pengasuhan Anak', Kamis (27/10/2022).
Ibu bisa memastikan faktor keamanan dan kesehatan tersebut dengan melihat cara daycare dalam mendekorasi setiap ruangan anak, apakah telah aman dari sudut-sudut yang tajam dan berbahaya. Selain itu, aturan daycare terkait cara menanggapi kedatangan orang asing tak dikenal.
Selain itu, lanjut Winnie, peletakan barang-barang berbahaya seperti kompor, alat listrik serta benda tajam di daycare juga jangan sampai luput dari perhatian.
Walaupun terkesan sepele, tetapi memperhatikan hal-hal tersebut sebenarnya sangat penting dilakukan karena anak bisa jadi akan sehari penuh berada di tempat penitipan tersebut.
"Kualitas pengasuh juga tidak kalah penting, karena itu yang aka membentuk karakter anak dan pengembangam emosinya. Pengasuh tidak hanya berperan menyuapi makan, menemani mandi, tapi juga diajarkan bagaimana berempati dan sebaginya, jadi perkembangan anak optimal," kata Winnie.
Menitipkan anak di daycare bisa jadi solusi bagi para orang tua yang bekerja dan tidak memiliki oengasuh maupun anggota keluarga yang bantu menjaga anak.
Baca Juga: Agar Ibu Bekerja Tetap Bisa Beri ASI Eksklusif untuk Bayi, Manajemen Pumping Harus Maksimal
Plt Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Komalasari mengatakan bahwa daycare sebenarnya termasuk pendidikan anak usia dini bidan non formal.
Sehingga, pelayanan di daycare juga harus memberikan pendidikan kepada anak-anak yang dititipkan. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2022.
"Telah ditetapkan standar tingkat pencapaian anak usia dini. Di mana ada 6 aspek perkembangan yang harus didapat anak saat di PAUD. Yaitu, nilai agama dan moral, kemudian mulai dari Pancasila, fsik motorik, bahasa, dan sosial," kata Komalasari.
Data Kemendikbud Ristek terkait total peserta didik PAUD sampai dengan Oktober 2022 jumlahnya mencapai 6,6 juta anak di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri
-
Cerita Korban Little Aresha: Pernah Diikat, Dikurung di Ruang Gelap hingga Dipaksa Tidur di Lantai
-
Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Nobar Piala Dunia 2026 BRI di Medan-Jakarta Hadirkan Pengalaman Premium Bagi Nasabah dan Mitra
-
Nobar Piala Dunia 2026 BRI di Medan-Jakarta: Bentuk Apresiasi Bagi Nasabah Premium dan Mitra Bisnis
-
Hotman Paris Kritik Kapolri, Orang Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi
-
Indonesia Kejar Investasi AI China, Airlangga Ungkap Hasil Pertemuan dengan Huawei dan ByteDance
-
Terungkap Kronologi Direktur Keuangan yang Ditemukan Meninggal di Hotel St. Regis
-
Wamensos Bawa Pesan Presiden ke Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat Kota Semarang
-
Kemensos - PKP Verifikasi Rumah Tak Layak Huni Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Jabar
-
Kemenhub Percepat Dekarbonisasi, LINTAS Jadi Ruang Diskusi Transportasi Berkelanjutan
-
Deschamps Tegaskan Prancis Tak Akan Main-main Hadapi Inggris di Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia
-
Di Hadapan Gus Ipul, Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Serentak Ucapkan Ikrar Mandiri