Suara.com - Seorang pria bernama Muhammad Amin (MA) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Banda Aceh karena terlibat dalam penyelundupan pengungsi Rohingnya ke Indonesia.
Polisi menetapkan MA sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan terkait datangnya kapal yang membawa 137 orang etnis Rohingya pada 10 Desember 2023 lalu.
Kapal tersebut tiba di pesisir Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lameh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Ratusan pengungsi tersebut sementara ditempatkan di Balai Meuseraya Aceh (BMA) Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menuturkan jika setiap warga Rohingya yang ingin keluar dari kamp di Bangladesh dan berlayar ke Indonesia dikenakan biaya.
Biayanya juga tak sedikit, setiap warga mengeluarkan uang sebesar 100.000-120.000 Taka atau sekira Rp14-16 juta per orang.
Uang itu diserahkan kepada MA yang belakangan diketahui pula jika dirinya adalah etnis Rohingya.
“Pada umumnya masing-masing warga Rohingya itu menyetor uang sebanyak 100.000-120.000 Taka atau Rp14-16 juta per orang,” ujar Fahmi, Senin (18/12/2023).
Kemudian, MA juga berperan sebagai kapten atau pembawa kapal para rombongan Rohingya ke Indonesia.
Baca Juga: Penampungan Sementara Rohingya Sudah Penuh, Mahfud MD: Pemerintah Lagi Cari Tempat dan Biaya
Adapun kapal yang digunakan berlayar ke Indonesia juga dibeli dari uang yang dikumpulkan dari para penumpang.
“Kapal itu enggak gratis. Kapal itu dibeli sebesar 2 juta Taka atau senilai Rp280 juta. Uang itu didapatkan dari warga Rohingya yang akan berlayar ke Indonesia,” tegasnya.
Awalnya, MA dicurigai karena setelah rombongan datang di Blang Ulam, ia dan salah seorang warga Rohingya berinisial AH langsung memisahkan diri dari kelompoknya.
Kemudian, mereka berdua diamankan dan diserahkan ke polisi. Dari situlah kemudian polisi melakukan penyelidikan sehingga diketahui jika MA terlibat dalam kasus penyelundupan manusia. Usut punya usut, MA ternyata juga pernah menjadi pengungsi di Aceh pada tahun 2022 lalu.
Bahkan, ia pernah kabur dari kamp penampungan menuju ke Riau dan akhirnya ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.
Sehingga, aksi penyelundupan yang dilakukan oleh MA ternyata berbekal pengalaman yang dialaminya sendiri. Dari pengalamannya tersebut, MA juga menjadi pengungsi Rohingya yang dapat berbicara menggunakan bahasa Melayu.
Berita Terkait
-
Persiapan PON, Menpora Harap KONI Pusat Jalin Komunikasi Intens
-
Penampungan Sementara Rohingya Sudah Penuh, Mahfud MD: Pemerintah Lagi Cari Tempat dan Biaya
-
Pengungsi Rohingya Ketahuan Punya KTP, Akankah Ikut Pemilu dan Dapat Bansos?
-
Megawati Nyatakan Dukungan pada Anies Baswedan
-
Dulu Dukung Prabowo, Anies Optimistis Pemilih Sumsel Kini di Pihak Perubahan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?
-
Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya
-
Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding
-
Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara
-
Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M