Golongan IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200
Sementara itu, gaji dosen di luar Kemendikbud Ristek memiliki rentang gaji berbeda. Misalnya saja di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), para dosen akan diberi gaji mulai dari Rp 6,1 - Rp 11,9 juta.
Lalu, untuk gaji dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang diberikan sekitar Rp 7 juta - Rp 25 juta. Sedangkan besaran gaji dosen di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mulai dari Rp 8 juta - Rp 9,29 juta.
Selanjutnya di Kemenag, para dosen bisa digaji Rp 7 juta - Rp 10 juta dan Kemenkes sekitar Rp 3,4 juta - Rp 9 juta. Lantas, bagaimana dengan pendapatan dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi Swasta (PTS)?
Gaji dosen di kampus swasta memiliki nominal yang berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing perguruan tinggi. Meski begitu, pemerintah telah mengaturnya dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003.
Menurut kebijakan tersebut, gaji dosen swasta adalah sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai wilayah mereka bekerja. Selain itu, setiap dosen swasta juga berhak menerima tunjangan atau uang tambahan.
Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009. Mereka diberikan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok yang terhitung mulai Januari tahun berikutnya usai menerima sertifikat pendidik.
Selanjutnya, menurut Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 20 Tahun 2017, tunjangan profesi diberikan bagi dosen yang mempunyai jabatan Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Profesor.
Baca Juga: Tagar #JanganJadiDosen #JanganJadiGuru Trending di Dunia Maya, Ini Penyebabnya
Selain itu, dosen juga diberikan tunjangan lain ketika bertugas di daerah khusus. Besarannya juga satu kali gaji pokok. Tak cukup sampai di situ, mereka juga menerima tunjangan kehormatan setiap bulannya.
Tunjangan itu dua kali dari gaji pokok dan diberikan bagi dosen yang memiliki jabatan akademik profesor. Lalu, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2007, berikut rincian tunjangan yang diterima:
Ia. Tunjangan Rektor Guru Besar: Rp 5.500.000
Ib. Lektor Kepala: Rp 5.050.000
IIa. Tunjangan Pembantu Rektor/Dekan Guru Besar: Rp 4.500.000
IIb. Lektor Kepala: Rp 4.050.000
IIIa. Tunjangan Pembantu Dekan/Ketua Sekolah Tinggi/Direktur Politeknik/Direktur Akademi Guru Besar: Rp 3.325.000
IIIb. Lektor Kepala: Rp 2.875.000
IIIc. Lektor: Rp 2.675.000
IVa. Tunjangan Pembantu Ketua/Pembantu Direktur Guru Besar: Rp 1.800.000
IVb. Lektor Kepala: Rp 1.550.000
IVc. Lektor: Rp 1.350.000
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Tagar #JanganJadiDosen #JanganJadiGuru Trending di Dunia Maya, Ini Penyebabnya
-
Asosiasi Kampus Swasta Minta Semua Pihak Terima Siapapun Capres Terpilih, Pendukung Diminta Bersatu
-
Profil dan Karier Zainal Arifin Mochtar, Pemeran Film Dirty Vote yang Viral Jelang Pemilu 2024
-
6 Imbauan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Jelang Pemilu 2024: Kampus Jangan Terlibat Politik Praktis!
-
Blak-blakan Dosen UGM, Ada Operasi yang Menahan Civitas Akademika Kritik Jokowi Soal Pemilu
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi