Suara.com - Ramai di media sosial, parasut Paralayang atlet Indonesia berupa Harness Paragliding ditahan oleh Bea Cukai dari Maret 2024. Nah berikut ini kronologi parasut paralayang atlet ditahan bea cukai.
Kabar mengenai parasut paralayang atlet Indonesia bernama Hendra Noval yang di tahan Bea Cukai ini diunggah warganet @/Aldoriakusumah melalui Twitter/X pada Jumat, 17 Mei 2024.
“Ada aja kelakuan @beacukaiRI nahan peralatan olahraga khusus. Cerita salah satu atlet paralayang di Indonesia,” tulis @/Aldoriakusumah
Melalui unggahan tersebut, tertulis bahwa Hendra Novalmendapat kiriman parasut paralayang berupa harness paragliding dari temannya yang berada di Austria. Untuk lebih jelasnya, berikut ini kronologi parasut paralayang atlet ditahan bea cukai.
“Di kirim tgl 15 - 03 - 2024, sesampai di Jakarta, barang saya di tahan oleh Bea Cukai Pasarbaru. Dengan alasan karena kondisi barang bekas pakai. Per tgl 25 - 03 - 2024, dapat info dari pihak pos Indonesia, barang kiriman saya di tahan,” tulis Hendra yang kemudian diunggah ulang oleh @/Aldoriakusumah melalui tangkapan layar.
Dalam unggahannya tersebut, Hendra mengatakan bahwa Ia dapat kiriman alat olahraga paralayang sejak 15 Maret 2024 dari temannya yang ada di Austria. Namun pada 25 Maret 2024, alat tersebut tertahan di Bea Cukai Pasar Baru.
Menurut pihak Bea Cukai, alat tersebut tertahan karena alat tersebut bekas dan alat bekas dilarang masuk Indonesia.
“Ditahan oleh Bea Cukai Pasar Baru karena barang bekas tidak boleh masuk ke Indonesia, kecuali barang pindahan sekolah di luar negeri,” terang Hendra.
Mengetahui barangnya tertahan, Hendra pun sangat menyayangkan atas sikap Bea Cukai tersebut. Pasalnya, Ia sudah bersusah payah untuk memperoleh alat tersebut karena alat tersebut belum diproduksi di Tanah Air.
Baca Juga: Kocak, Orang Arab Sambutan Pernikahan ART di Indonesia Malah Dijawab Amin sama Hadirin
Ia pun menambhakan jika memang ada aturan barang bekas pakai dilarang masuk Indonesia, ada baiknya pihak Bea Cukai melakukan sosialiasi di seluruh jasa pengiriman luar negeri agar mereka tahu aturan ini.
“Kalau memang ada aturan, barang kiriman tidak boleh bekas pakai, ada baiknya disosialisasikan di seluruh jasa pengiriman di luar negeri. Agar mengetahui aturan ini, jangan sepihak saja Bea Cukai Pasar Baru,” terangnya lagi.
Bea Cukai pun lantas merespon, mereka mengatakan bahwa dalam proses pengiriman barang ada ketentuan-ketentuannya sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Dalam hal importasi barang, terdapat ketentuan impor barang yang diatur oleh Kementerian Perdagangan @kemendag salah satunya impor barang dalam keadaan bekas," demikian klarifikasi Bea Cukai.
Adapun salah satu aturannya yaitu larangan untuk pengiriman barang bekas ke Indonesia. Larangan ini sesuai dengan Permendag 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.
Demikian ulasan mengenai kronologi parasut paralayang atlet ditahan bea cukai yang saat ini sedang ramai jadi perbincangan di media sosial X. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
Terkini
-
Profil Dirgayuza Setiawan, Diduga Perancang Teks Pidato Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB
-
Tasya Farasya Cuma Minta Rp100 ke Ahmad Assegaf, Emang Bisa Buat Apa Saja?
-
Rahasia Kecantikan Ayu Ting Ting, Masuk Daftar 100 Wanita Tercantik 2025
-
Sparks Fashion Academy Gandeng UMKM: Lahirkan Fashionpreneur Muda dan Dorong Ekonomi Kreatif
-
Makna Mendalam "Om Shanti Shanti" yang Diucapkan Prabowo saat Pidato di PBB, Viral sampai India
-
Ayu Ting Ting Masuk Nominasi 100 Wanita Tercantik di Dunia 2025, Pendapat Netizen Terbelah
-
Pendidikan dr. Tan Shot Yendan, Berani Kritik Program MBG Tak Bergizi Seimbang
-
4 Artis Jualan Peyek: Punya Pinkan Mambo Viral Jadi Omongan, Harganya Rp150 Ribu
-
Sangun Ragahdo Anak Siapa? Pengacara Tasya Farasya Punya Latar Belakang Mentereng
-
Sate Kere, Kuliner Legendaris Solo dan Jogja yang Punya Sejarah Unik