Suara.com - KRIS ditetapkan dalam Peraturan presiden (Perpres) No 59 tahun 2024, memicu perubahan penggabungan kelas 1,2,3 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi satu rawat inap standar. Kebijakan itu akan diberlakukan paling lambat 30 Juni 2025. Hal ini memicu keingintahuan masyarakat tentang besaran iuran KRIS BPJS kesehatan terbaru.
Sebelumnya kapasitas kelas rawat inap BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kelas, terdiri atas:
- Kelas 1 dengan kapasitas 1-2 orang per kamar.
- Kelas 2 dengan kapasitas 3-5 orang per kamar.
- Kelas 3 dengan kapasitas 4-6 orang per kamar.
Ketika KRIS diterapkan maka sistem kelas tersebut di atas akan dihapus. Besaran iuran KRIS BPJS Kesehatan terbaru disebut tidak akan berubah dan mengikuti aturan sebelumnya. Penetapan kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
Berikut rincian besaran iuran BPJS kesehatan yang masih berlaku.
- BPJS Kesehatan kelas 1 sebesar Rp150.000 per bulan.
- BPJS Kesehatan kelas 2 sebesar Rp100.000 per bulan.
- BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp35.000 per bulan.
- BPJS Kesehatan PBI sebesar Rp42.000 per bulan.
Iuran BPJS Kesehatan terbaru berlaku setelah sistem kelas rawat inap dihapus. Berdasarkan Pasal 103B ayat 8 Perpres Nomor 59 Tahun 2024, iuran BPJS Kesehatan terbaru akan ditetapkan paling lambat 1 Juli 2025. Penetapan tarif diberlakukan setelah dilaksanakan evaluasi dan koordinasi fasilitas ruang perawatan pelayanan rawat inap.
Aturan KRIS
KRIS adalah standar minimum pelayanan rawat inap yang akan diterima oleh peserta BPJS Kesehatan. Penerapan KRIS akan menggantikan sistem kelas BPJS Kesehatan yang saat ini jadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Tujuan KRIS adalah untuk meningkatkan layanan rawat inap peserta BPJS Kesehatan.
Fasilitas yang akan diterapkan dalam KRIS adalah sebagai berikut:
1. Bangunan tidak memiliki porositas tinggi
2. Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal enam kali pergantian udara per jam.
3. Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur.
4. Kelengkapan tempat tidur berupa dua kotak kontak dan nurse call.
5. Ada nakas di setiap tempat tidur
6. Suhu ruangan dapat dipertahankan mulai dari 20 sampai 26 derajat celcius
7. Ruangan terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit.
8. Kepadatan ruang rawat inap maksimal empat tidur, jarak tempat tidur minimal 1,5 meter.
9. Tirai dibenamkan menempel di plafon atau menggantung
10. Kamar mandi dalam ruang rawat inap
11. Kamar mandi sesuai standar aksesibilitas
12. Terdapat outlet oksigen.
Demikian itu besaran iuran KRIS BPJS Kesehatan terbaru. Semoga berhasil.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Urutan Eksfoliasi Malam Hari untuk Atasi Garis Halus dan Tekstur Kasar
-
5 Moisturizer Terbaik untuk Pelajar dengan Kulit Berminyak, Ampuh Cegah Jerawat
-
5 Rekomendasi Sepatu Eiger Pria Murah tapi Stylish: Cocok Buat Jalan-Jalan Libur Nataru 2025
-
Lirik Mars Hari Ibu dan Hymne Hari Ibu Lengkap Beserta Partitur Not Angkanya
-
5 Skincare Retinol dan Niacinamide untuk Usia 40 Tahun, Wajah Glowing Awet Muda
-
5 Sepatu Hoka Diskon Jelang Akhir Tahun di Foot Locker, Bisa Hemat Jutaan!
-
Jangan Jogja Terus, Ini 7 Kota Anti-mainstream untuk Liburan Akhir Tahun
-
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
-
5 Toner Mengandung Glycolic Acid untuk Meratakan Warna Kulit dan Leher
-
Kumpulan Promo Hari Ibu 2025 dari Makanan, Skincare hingga Tempat Rekreasi