Suara.com - Kebijakan baru BPJS Kesehatan yaitu KRIS besar kemungkinan mengalami kendala dalam penerapannya. Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, tidak semua rumah sakit di Indonesia siap untuk menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Meskipun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 mengatur bahwa sistem pengganti kelas di BPJS Kesehatan ini harus diberlakukan paling lambat 30 Juni 2025.
Menurut Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Yuli Astuti Saripawan, hasil evaluasi Kemenkes menunjukkan bahwa kriteria yang paling sulit dipenuhi adalah penyediaan kamar mandi dalam dan outlet oksigen sentral, terutama di rumah sakit kelas C dan D. Banyak rumah sakit di kategori ini masih menggunakan oksigen tabung.
Yuli menjelaskan bahwa dari 12 kriteria yang ada, fasilitas kamar mandi dalam dan oksigen sentral merupakan yang paling sulit dipenuhi, sementara kriteria lainnya umumnya dapat dipenuhi oleh rumah sakit.
Untuk mengatasi tantangan fasilitas di rumah sakit kelas C dan D, Yuli mengusulkan agar pemerintah daerah melakukan intervensi dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Mereka (faskes) yang tidak mampu, kita support melalui dana DAK untuk melakukan renovasi, bukan bangunan baru. Karena secara pembiayaan kan kita tidak mungkin, itu yang masih mungkin sedang kita pikirkan. Tetapi kami mendorong," kata Yuli dalam diskusi Dialektika Demokrasi DPR, Selasa (21/5/2024) lalu.
Sebagai informasi, Kemenkes menargetkan rumah sakit untuk mengikuti penilaian mandiri (self assessment) dari total 2.176 RS. Sayangnya, hanya 2.858 rumah sakit yang mengisi penilaian tersebut.
Dari jumlah tersebut, hanya 81,6 persen yang memenuhi 12 kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Sementara itu, 3,3 persen rumah sakit memenuhi 11 kriteria, 0,9 persen memenuhi 10 kriteria, 1,2 persen memenuhi 9 kriteria, dan 13 persen sisanya tidak memenuhi kriteria sama sekali.
Pemerintah melalui Kemenkes tetap akan melakukan survei lapangan guna memverifikasi data penilaian mandiri tersebut. Berdasarkan survei terkait, dari tahun 2023 hingga April 2024, hanya 1.053 rumah sakit yang telah memenuhi semua kriteria KRIS.
Baca Juga: Tingkatkan Efektivitas Penggunaan Biaya Operasional, BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Bangun Ekosistem Anti Fraud dalam Program JKN
-
Fasilitas KRIS Pengganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Satu Kamar Maksimal 4 Pasien
-
Polemik KRIS BPJS Kesehatan, Sistem Baru dan Penggabungan Kelas
-
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Jamin Skema Baru Tidak Akan Beda-bedakan Pasien
-
Tingkatkan Efektivitas Penggunaan Biaya Operasional, BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan