Suara.com - Kebijakan baru BPJS Kesehatan yaitu KRIS besar kemungkinan mengalami kendala dalam penerapannya. Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, tidak semua rumah sakit di Indonesia siap untuk menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Meskipun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 mengatur bahwa sistem pengganti kelas di BPJS Kesehatan ini harus diberlakukan paling lambat 30 Juni 2025.
Menurut Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Yuli Astuti Saripawan, hasil evaluasi Kemenkes menunjukkan bahwa kriteria yang paling sulit dipenuhi adalah penyediaan kamar mandi dalam dan outlet oksigen sentral, terutama di rumah sakit kelas C dan D. Banyak rumah sakit di kategori ini masih menggunakan oksigen tabung.
Yuli menjelaskan bahwa dari 12 kriteria yang ada, fasilitas kamar mandi dalam dan oksigen sentral merupakan yang paling sulit dipenuhi, sementara kriteria lainnya umumnya dapat dipenuhi oleh rumah sakit.
Untuk mengatasi tantangan fasilitas di rumah sakit kelas C dan D, Yuli mengusulkan agar pemerintah daerah melakukan intervensi dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Mereka (faskes) yang tidak mampu, kita support melalui dana DAK untuk melakukan renovasi, bukan bangunan baru. Karena secara pembiayaan kan kita tidak mungkin, itu yang masih mungkin sedang kita pikirkan. Tetapi kami mendorong," kata Yuli dalam diskusi Dialektika Demokrasi DPR, Selasa (21/5/2024) lalu.
Sebagai informasi, Kemenkes menargetkan rumah sakit untuk mengikuti penilaian mandiri (self assessment) dari total 2.176 RS. Sayangnya, hanya 2.858 rumah sakit yang mengisi penilaian tersebut.
Dari jumlah tersebut, hanya 81,6 persen yang memenuhi 12 kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Sementara itu, 3,3 persen rumah sakit memenuhi 11 kriteria, 0,9 persen memenuhi 10 kriteria, 1,2 persen memenuhi 9 kriteria, dan 13 persen sisanya tidak memenuhi kriteria sama sekali.
Pemerintah melalui Kemenkes tetap akan melakukan survei lapangan guna memverifikasi data penilaian mandiri tersebut. Berdasarkan survei terkait, dari tahun 2023 hingga April 2024, hanya 1.053 rumah sakit yang telah memenuhi semua kriteria KRIS.
Baca Juga: Tingkatkan Efektivitas Penggunaan Biaya Operasional, BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Bangun Ekosistem Anti Fraud dalam Program JKN
-
Fasilitas KRIS Pengganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Satu Kamar Maksimal 4 Pasien
-
Polemik KRIS BPJS Kesehatan, Sistem Baru dan Penggabungan Kelas
-
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Jamin Skema Baru Tidak Akan Beda-bedakan Pasien
-
Tingkatkan Efektivitas Penggunaan Biaya Operasional, BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI
-
Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI
-
Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya
-
Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak
-
Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global
-
Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel
-
Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange