Suara.com - Kebijakan baru BPJS Kesehatan yaitu KRIS besar kemungkinan mengalami kendala dalam penerapannya. Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, tidak semua rumah sakit di Indonesia siap untuk menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Meskipun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 mengatur bahwa sistem pengganti kelas di BPJS Kesehatan ini harus diberlakukan paling lambat 30 Juni 2025.
Menurut Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Yuli Astuti Saripawan, hasil evaluasi Kemenkes menunjukkan bahwa kriteria yang paling sulit dipenuhi adalah penyediaan kamar mandi dalam dan outlet oksigen sentral, terutama di rumah sakit kelas C dan D. Banyak rumah sakit di kategori ini masih menggunakan oksigen tabung.
Yuli menjelaskan bahwa dari 12 kriteria yang ada, fasilitas kamar mandi dalam dan oksigen sentral merupakan yang paling sulit dipenuhi, sementara kriteria lainnya umumnya dapat dipenuhi oleh rumah sakit.
Untuk mengatasi tantangan fasilitas di rumah sakit kelas C dan D, Yuli mengusulkan agar pemerintah daerah melakukan intervensi dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Mereka (faskes) yang tidak mampu, kita support melalui dana DAK untuk melakukan renovasi, bukan bangunan baru. Karena secara pembiayaan kan kita tidak mungkin, itu yang masih mungkin sedang kita pikirkan. Tetapi kami mendorong," kata Yuli dalam diskusi Dialektika Demokrasi DPR, Selasa (21/5/2024) lalu.
Sebagai informasi, Kemenkes menargetkan rumah sakit untuk mengikuti penilaian mandiri (self assessment) dari total 2.176 RS. Sayangnya, hanya 2.858 rumah sakit yang mengisi penilaian tersebut.
Dari jumlah tersebut, hanya 81,6 persen yang memenuhi 12 kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Sementara itu, 3,3 persen rumah sakit memenuhi 11 kriteria, 0,9 persen memenuhi 10 kriteria, 1,2 persen memenuhi 9 kriteria, dan 13 persen sisanya tidak memenuhi kriteria sama sekali.
Pemerintah melalui Kemenkes tetap akan melakukan survei lapangan guna memverifikasi data penilaian mandiri tersebut. Berdasarkan survei terkait, dari tahun 2023 hingga April 2024, hanya 1.053 rumah sakit yang telah memenuhi semua kriteria KRIS.
Baca Juga: Tingkatkan Efektivitas Penggunaan Biaya Operasional, BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Bangun Ekosistem Anti Fraud dalam Program JKN
-
Fasilitas KRIS Pengganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Satu Kamar Maksimal 4 Pasien
-
Polemik KRIS BPJS Kesehatan, Sistem Baru dan Penggabungan Kelas
-
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Jamin Skema Baru Tidak Akan Beda-bedakan Pasien
-
Tingkatkan Efektivitas Penggunaan Biaya Operasional, BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
-
Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026
-
Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM