Suara.com - Kebijakan baru BPJS Kesehatan yaitu KRIS besar kemungkinan mengalami kendala dalam penerapannya. Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, tidak semua rumah sakit di Indonesia siap untuk menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Meskipun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 mengatur bahwa sistem pengganti kelas di BPJS Kesehatan ini harus diberlakukan paling lambat 30 Juni 2025.
Menurut Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Yuli Astuti Saripawan, hasil evaluasi Kemenkes menunjukkan bahwa kriteria yang paling sulit dipenuhi adalah penyediaan kamar mandi dalam dan outlet oksigen sentral, terutama di rumah sakit kelas C dan D. Banyak rumah sakit di kategori ini masih menggunakan oksigen tabung.
Yuli menjelaskan bahwa dari 12 kriteria yang ada, fasilitas kamar mandi dalam dan oksigen sentral merupakan yang paling sulit dipenuhi, sementara kriteria lainnya umumnya dapat dipenuhi oleh rumah sakit.
Untuk mengatasi tantangan fasilitas di rumah sakit kelas C dan D, Yuli mengusulkan agar pemerintah daerah melakukan intervensi dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Mereka (faskes) yang tidak mampu, kita support melalui dana DAK untuk melakukan renovasi, bukan bangunan baru. Karena secara pembiayaan kan kita tidak mungkin, itu yang masih mungkin sedang kita pikirkan. Tetapi kami mendorong," kata Yuli dalam diskusi Dialektika Demokrasi DPR, Selasa (21/5/2024) lalu.
Sebagai informasi, Kemenkes menargetkan rumah sakit untuk mengikuti penilaian mandiri (self assessment) dari total 2.176 RS. Sayangnya, hanya 2.858 rumah sakit yang mengisi penilaian tersebut.
Dari jumlah tersebut, hanya 81,6 persen yang memenuhi 12 kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Sementara itu, 3,3 persen rumah sakit memenuhi 11 kriteria, 0,9 persen memenuhi 10 kriteria, 1,2 persen memenuhi 9 kriteria, dan 13 persen sisanya tidak memenuhi kriteria sama sekali.
Pemerintah melalui Kemenkes tetap akan melakukan survei lapangan guna memverifikasi data penilaian mandiri tersebut. Berdasarkan survei terkait, dari tahun 2023 hingga April 2024, hanya 1.053 rumah sakit yang telah memenuhi semua kriteria KRIS.
Baca Juga: Tingkatkan Efektivitas Penggunaan Biaya Operasional, BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Bangun Ekosistem Anti Fraud dalam Program JKN
-
Fasilitas KRIS Pengganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Satu Kamar Maksimal 4 Pasien
-
Polemik KRIS BPJS Kesehatan, Sistem Baru dan Penggabungan Kelas
-
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Jamin Skema Baru Tidak Akan Beda-bedakan Pasien
-
Tingkatkan Efektivitas Penggunaan Biaya Operasional, BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
5 Fakta Pertemuan MSCI dan OJK Hari Ini, Ada Sinyal Positif untuk IHSG
-
Di Tengah Gejolak IHSG, Saham Fundamental Justru Mulai Dilirik
-
Lebih dari 1,15 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Jumlah Aktivasi Akun Coretax Nyaris 13 Juta
-
IHSG Ambles di Bawah Level 8.000, 753 Saham Anjlok
-
Danantara Ikut Hadir Pertemuan BEI-MSCI, Pandu Sjahrir: Hanya Nonton aja
-
Rupiah Berbalik Loyo di Senin Sore ke Level Rp 16.800/USD
-
Saham BUMI ARB Meski Ada yang Borong, Apa Penyebabnya?
-
OJK Buka Suara soal Pengganti Ketua dan Wakil Ketua, Ini Penjelasannya
-
Airlangga Siapkan Rp 13 Triliun untuk Insentif Ramadan dan Lebaran 2026
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI