Suara.com - Ada sejumlah kejanggalan dalam putusan Mahkamah Agung (MA) soal perubahan batas usia calon kepala daerah. Sederet keanehan ni diungkap oleh pengamat politik Yunarto Wijaya.
Diketahui bahwa MA mengubah aturan terkait batas usia calon kepala daerah. Putusan ini dikeluarkan saat putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, disebut bakal maju Pilkada DKI Jakarta.
Dalam wawancara dengan Kompas TV pada Jumat (31/5/2024), Yunarto menyebutkan sederet kejanggalan dari putusan itu. Adapun berikut penuturannya yang telah terangkum.
Kejanggalan Putusan MA
Keanehan pertama, kata Yunarto, putusan MA diambil saat nama Kaesang ramai disebut masuk bursa Cawagub DKI Jakarta. Putra bungsu Jokowi ini dipasangkan dengan Budi Djiwandono.
Budi sendiri merupakan keponakan dari Prabowo Subianto. Atas dasar itu, publik pun berspekulasi bahwa putusan yang ditentukan MA memang sengaja untuk memuluskan jalan Budi serta Kaesang.
Kejanggalan selanjutnya, ungkap Yunarto Wijaya, adalah terkait isi putusan yang sangat aneh. Sebab, isinya terkesan memang hanya untuk meloloskan Kaesang di Pilkada Jakarta.
MA mengubah putusan dengan terminologi usia Gubernur dan Wakil Gubernur saat dilantik bukan mendaftar. Padahal, kata Yunarto, KPU mengatur proses pendaftaran bukan pelantikan.
“Logika awam saja Peraturan KPU menjabarkan penyelenggaraan pemilu maka harusnya tidak salah apabila usia masuk ke dalam proses pencalonan bukan pelantikan,” ungkap Yunarto.
Baca Juga: Refly Harun Sebut KPU Bisa Abaikan Putusan MA Soal Batas Usia Cakada, Ini Alasannya
Lalu, yang terakhir, Yunarto membandingkannya dengan keputusan MK nomor 90 yang meloloskan Gibran di Pilpres 2024. Menurutnya, keputusan kala itu tidak separah putusan MA.
Sebab, pada putusan MK tersebut lebih general ketimbang putusan MA saat ini. Di mana keputusan yang ditentukan oleh merek memang lebih terlihat sengaja dibuat untuk Kaesang.
Adapun dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020, calon gubernur dan wakilnya harus berusia minimal 30 tahun. Tepatnya saat ditetapkan KPU sebagai kandidat yang maju di pilkada.
KPU sendiri akan menetapkan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 pada 22 September 2024. Namun, mendadak MA mengabulkan permohonan dari Partai Garuda.
Mereka meminta MA menghapus PKPU batas usia calon gubernur dan calon wakil gubernur. Kemudian, turut memohon agar mengubah syaratnya menjadi minimal usia 25 tahun.
Putusan itu terjadi saat nama Kaesang Pangarep digadang akan berdampingan dengan Budi Djiwandono di Pilkada DKI Jakarta. Usia putra Jokowi ini belum genap 30 tahun ketika pendaftaran.
Berita Terkait
-
Berapa Batas Usia Kepala Daerah di Pilkada 2024? Ini Aturan Terbaru untuk Gubernur, Wali Kota dan Bupati
-
Refly Harun Sebut KPU Bisa Abaikan Putusan MA Soal Batas Usia Cakada, Ini Alasannya
-
Soroti Putusan MA Hingga Revisi UU TNI-Polri, Refly Harun: Demokrasi Indonesia Seperti Treadmill
-
Refly Harun Kritik MA Soal Batas Usia Cakada: Putusan Sontoloyo!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025 dan Tata Cara Pengibaran Bendera Merah Putih
-
Lombok Kini Bersinar Jadi Calon Bintang Wisata Pantai Utama Indonesia
-
Temukan Soundscape-mu: Rahasia Keseimbangan Hidup di Era Serba Cepat
-
Viral Pengantin Baru Terkena Honeymoon Cystitis H+7 usai Menikah, Apa Itu?
-
Download Twibbon Gratis Hari Sumpah Pemuda ke-97, Lengkap dengan Logo dan Tema
-
Ramalan Zodiak 27 Oktober 2025: Panduan Lengkap Karier, Cinta, & Keuangan
-
Terinspirasi dari Matcha, Begini Ritual Ketenangan dalam Setiap Rutinitas Kecantikan
-
Profil dan Agama Inka Andestha, Lagi Dijodoh-jodohkan dengan Pratama Arhan
-
Promo Superindo Hari Ini 27 Oktober 2025: Diskon Daging, Buah & Kebutuhan Harian
-
6 Sunscreen Anti Air dan Anti Lengket untuk Musim Hujan, Cocok untuk Wanita Pekerja Outdoor