Lifestyle / Female
Selasa, 25 Juni 2024 | 15:22 WIB
Pasutri selebgram Makassar yang diduga tilap uang arisan (Kolase Instagram)

Menurut laporan yang diterima kepolisian, uang jutaan Rupiah tersebut dipakai oleh Widya dan suami untuk berfoya-foya.

Widya kini dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana paling lama empat tahun.

Profil Sadly Noor: Punya jutaan followers

Suami Widya, Sadly Noor akhirnya ikut terdampak kasus uang arisan tersebut.

Seperti sang istri, Sadly berprofesi sebagai konten kreator yang mengunggah konten-konten drama bernuansa komedi.

Berkat kepiawaiannya dalam akting dan menulis konten, sosok selebgram asli Makassar tersebut sukses menggaet 1 juta followers di Instagram.

Ipda Muhammad Alfian menyebut bahwa Sadly Noor sempat melawan aparat kepolisian saat ia dan istrinya diamankan.

Sadly juga sempat melontarkan kata-kata penuh hinaan dalam proses penangkapan.

Suami Widya Laurencia tersebut kini dikenakan pasal penghinaan terhadap pejabat negara sekaligus menghalangi penangkapan.

Baca Juga: Dihitung Per Klik, 4 Selebgram Cantik Tega Jerumuskan Orang Main Judi Online Demi Raup Cuan Segini

Kontributor : Armand Ilham

Load More