5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
Contoh kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara yang harus didahulukan di jalan raya melibatkan protokol dan keamanan. Beberapa contohnya termasuk kendaraan dinas kedutaan besar, konvoi pejabat tinggi, kendaraan lembaga internasional, kendaraan tamu negara dan kendaraan protokol.
6. Iring-iringan pengantar jenazah
Kendaraan yang membawa iring-iringan pengantar jenazah seringkali diberi prioritas di jalan raya yang didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan budaya
7. Konvoi dan / atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas kepolisian
Pasal 134 juga menjelaskan tentang pengawalan bagi pengguna jalan yang mendapatkan prioritas tersebut. Dalam ayat (1) disebutkan pengguna jalan yang mendapat prioritas tetap harus dikawal oleh petugas kepolisian dan atau memakai isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirine.
Selanjutnya pada ayat (2) disebutkan bahwa petugas Kepolisan Negara Republik Indonesia melakukan pengamanan bila mengetahui adanya pengguna jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Jadi jika suatu waktu di persimpangan beberapa kendaraan yang memiliki hak utama datang bersamaan, maka wajib mendahulukan kendaraan sesuai urutan yang telah disebutkan. Para pengguna jalan harus bisa memahami aturan tersebut agar saat di jalan raya bisa memberikan prioritas bagi 7 jenis kendaraan itu.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Pemotor di Makassar Nyaris Tabrak Mobil Presiden, Jokowi Beri Perintah Ini
-
Permintaan Jokowi, Pemuda Suka Balap Liar yang Terobos Iring-iringan Kendaraan Presiden Tidak Diproses Hukum
-
Geger Aksi Heroik Alfin Buka Jalur Mobil Damkar, Ini Urutan Kendaraan Prioritas di Jalan yang Wajib Didahulukan!
-
Berkaca dari Insiden Mahasiswi Cianjur, Ini Alasan Kita Harus Mengalah saat Ada Konvoi di Jalan
-
Viral Aksi Heroik Alfin Buka Jalur Mobil Damkar, Kendaraan Apa Saja yang Jadi Prioritas di Jalan?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Cara Mandi Junub yang Benar untuk Pria, Lengkap dengan Niatnya
-
4 Skincare Anti Aging GEUT Milik Dokter Tompi, Berapa Harganya?
-
5 Shio Ini Diprediksi Bakal Kaya Raya dan Sukses Besar di Tahun Kuda Api 2026
-
Hoki! Ini 5 Zodiak yang Bakal Kaya Raya sebelum Akhir Tahun 2026
-
5 Rekomendasi Mudik Gratis Lebaran 2026: Bisa Bareng Indomaret, Bagaimana Caranya?
-
5 Alat Kesehatan untuk Cek Gula Darah dan Kolesterol di Rumah, Mulai dari Rp100 Ribuan
-
5 Sepatu On Cloud untuk Umroh, Nyaman Buat Jalan 25 Ribu Langkah per Hari
-
Cari Cushion untuk Usia 50-an? Ini 5 Pilihan untuk Samarkan Garis Halus dan Kerutan
-
Ibrahim Risyad Larang Istri Jadi IRT, Begini Hukumnya Dalam Islam
-
5 Sampo Non SLS di Bawah Rp50 Ribu, Rahasia Rambut Sehat dan Berkilau