Suara.com - Kapolsek Baito Iptu Idris, Konawe Selatan telah dicopot dari jabatan. Hal ini buntut kasus guru Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito yang dipenjara karena tuduhan palsu.
Adapun pencopotan Kapolsek Baito Iptu Idris didasari pada permintaan uang damai pada Guru Supriyani. Ia diduga meminta uang sebesar Rp50 juta dan Rp2 juta agar Supriyani tidak ditahan atas kasus pemukulan terhadap muridnya.
Kapolres Konawe Selatan AKBP Ferry Sam mengonfirmasi pencopotan Iptu Idris dari jabatan Kapolsek. Sosok Idris sendiri baru menjabat sebagai Kapolsek Baito seama 7 bulan.
Meski demikian, Ferry Sam enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai keputusan pencopotan Iptu Idris. Ia hanya menyebut bahwa Idris sudah dimutasi ke Polres.
“Iya benar sudah kami ganti dan tarik ke Polres. Kalau mau faktanya, nanti jalan-jalan saja, coba cek di polsek Barito,” ujar AKBP Ferry kepada awak media.
Sebelumnya, Iptu Idris bersama bawahannya memang sudah menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran etik dalam penanganan kasus guru Supriyani. Ini setelah guru Supriyani dilaporkan atas dugaan penganiayaan anak polisi.
Lantas, berapa gaji Iptu Idris yang melayang buntut kasus pelanggaran kode etik?
Gaji Kapolsek Baito Iptu Idris
Jika dilihat dari pangkat Idris sebagai Inspektur Polisi Satu atau Iptu, ia berhak mendapat gaji sebesar Rp3.046.600–Rp5.006.500 setiap bulan. Gaji ini sudah meningkat sebesar 8 persen sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024.
Baca Juga: Kapolri Soal Oknum Kapolsek Diduga Palak Guru Supriyani Rp 50 Juta: Kalau Terbukti, Saya Pecat!
Gaji Iptu Idris sebagai kapolsek sudah termasuk upah pokok, tunjangan istri atau suami, tunjangan anak, tunjangan jabatan, dan lain sebagainya.
Iptu sendiri merupakan pangkat Perwira Pertama tingkat dua pada Golongan III di Kepolisian Republik Indonesia, tepatnya satu tingkat di bawah Ajun komisaris Polisi (AKP).
Sementara itu, Idris rupanya tergolong baru dalam mengemban jabatannya. Ia menjabat sebagai Iptu di Polsek Barito selama kurang lebih tujuh bulan, tepatnya 212 hari. Ia menggantikan jabatan AKBP Wisnu Wibowo.
Adapun kasus permintaan uang damai IptuIdris pada Guru Supriyani pertama kali dibongkar oleh Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman. Temuan ini langsung viral dan memicu kemarahan publik.
“Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” ujar Rokiman.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Kapolri Soal Oknum Kapolsek Diduga Palak Guru Supriyani Rp 50 Juta: Kalau Terbukti, Saya Pecat!
-
Dituduh Aniaya Anak Polisi, Guru Supriyani Curhat Selama Ditahan: Tiap Pagi Cabut Rumput, Tidurnya Beralas Tikar
-
Sebut Kasusnya Sudah Damai, Abdul Mu'ti Buka Peluang Angkat Guru Supriyani jadi P3K
-
Sidang Guru Supriyani Berjalan, Tapi Bupati Konawe Inisiasi Mediasi di Luar Persidangan
-
Kasus Guru Supriyani Berbuntut Panjang, Kasi Pidum Kejari Konsel Dinonaktifkan
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
7 Sabun Cuci Muka Kahf untuk Pria dan Harga Terbarunya di 2026, Atasi Wajah Kusam dan Berjerawat
-
Cushion Timephoria Apakah Mudah Oksidasi? Tahan Lama dan Anti-Cakey Seharian
-
5 Rekomendasi Lip Tint untuk Tampilan Bibir Merona Tahan Lama
-
5 Rekomendasi Sabun Mandi yang Bisa Memutihkan Kulit dengan Cepat dan Harganya
-
Hari Kartini 21 April Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi SKB 3 Menteri di Sini
-
Saatnya Jajan! 7 Promo Spesial Hari Kartini 2026, dari Makan Berat hingga Dessert Ada
-
Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih Sampai Tanggal Berapa? Ini Alur Seleksinya
-
Link Download dan Cara Pakai E-Meterai untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih
-
Cara Ganti Background Pas Foto Jadi Biru untuk Syarat Daftar Manajer Koperasi Merah Putih
-
5 Sabun Mandi yang Tahan Lama Wanginya, Bonus Kulit Cerah dan Lembap Seharian