Suara.com - Kapolsek Baito Iptu Idris, Konawe Selatan telah dicopot dari jabatan. Hal ini buntut kasus guru Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito yang dipenjara karena tuduhan palsu.
Adapun pencopotan Kapolsek Baito Iptu Idris didasari pada permintaan uang damai pada Guru Supriyani. Ia diduga meminta uang sebesar Rp50 juta dan Rp2 juta agar Supriyani tidak ditahan atas kasus pemukulan terhadap muridnya.
Kapolres Konawe Selatan AKBP Ferry Sam mengonfirmasi pencopotan Iptu Idris dari jabatan Kapolsek. Sosok Idris sendiri baru menjabat sebagai Kapolsek Baito seama 7 bulan.
Meski demikian, Ferry Sam enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai keputusan pencopotan Iptu Idris. Ia hanya menyebut bahwa Idris sudah dimutasi ke Polres.
“Iya benar sudah kami ganti dan tarik ke Polres. Kalau mau faktanya, nanti jalan-jalan saja, coba cek di polsek Barito,” ujar AKBP Ferry kepada awak media.
Sebelumnya, Iptu Idris bersama bawahannya memang sudah menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran etik dalam penanganan kasus guru Supriyani. Ini setelah guru Supriyani dilaporkan atas dugaan penganiayaan anak polisi.
Lantas, berapa gaji Iptu Idris yang melayang buntut kasus pelanggaran kode etik?
Gaji Kapolsek Baito Iptu Idris
Jika dilihat dari pangkat Idris sebagai Inspektur Polisi Satu atau Iptu, ia berhak mendapat gaji sebesar Rp3.046.600–Rp5.006.500 setiap bulan. Gaji ini sudah meningkat sebesar 8 persen sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024.
Baca Juga: Kapolri Soal Oknum Kapolsek Diduga Palak Guru Supriyani Rp 50 Juta: Kalau Terbukti, Saya Pecat!
Gaji Iptu Idris sebagai kapolsek sudah termasuk upah pokok, tunjangan istri atau suami, tunjangan anak, tunjangan jabatan, dan lain sebagainya.
Iptu sendiri merupakan pangkat Perwira Pertama tingkat dua pada Golongan III di Kepolisian Republik Indonesia, tepatnya satu tingkat di bawah Ajun komisaris Polisi (AKP).
Sementara itu, Idris rupanya tergolong baru dalam mengemban jabatannya. Ia menjabat sebagai Iptu di Polsek Barito selama kurang lebih tujuh bulan, tepatnya 212 hari. Ia menggantikan jabatan AKBP Wisnu Wibowo.
Adapun kasus permintaan uang damai IptuIdris pada Guru Supriyani pertama kali dibongkar oleh Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman. Temuan ini langsung viral dan memicu kemarahan publik.
“Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” ujar Rokiman.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Kapolri Soal Oknum Kapolsek Diduga Palak Guru Supriyani Rp 50 Juta: Kalau Terbukti, Saya Pecat!
-
Dituduh Aniaya Anak Polisi, Guru Supriyani Curhat Selama Ditahan: Tiap Pagi Cabut Rumput, Tidurnya Beralas Tikar
-
Sebut Kasusnya Sudah Damai, Abdul Mu'ti Buka Peluang Angkat Guru Supriyani jadi P3K
-
Sidang Guru Supriyani Berjalan, Tapi Bupati Konawe Inisiasi Mediasi di Luar Persidangan
-
Kasus Guru Supriyani Berbuntut Panjang, Kasi Pidum Kejari Konsel Dinonaktifkan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Link Daftar Iktikaf di Masjid Istiqlal Sudah Dibuka, Kuota Terbatas Cuma 400 Orang
-
Mengenal Tokoh Umma di Nussa Rara, Ternyata Terinspirasi Selingkuhan sang Founder?
-
Siapa Pemilik Mirae Asset? Diduga Untung Triliunan Usai Goreng Saham BEBS
-
Bacaan Doa Allahumma Innaka Afuwwun di Malam Lailatul Qadar dan Maknanya
-
Fadia Arafiq Lulusan Apa? Bupati Pekalongan Terjerat Korupsi, Ngaku Tak Paham Birokrasi
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Solo, Bisa buat Bagi-bagi THR Lebaran
-
Bolehkah Wanita Haid Itikaf di Masjid? Ini 6 Amalan Pengganti untuk Raih Lailatul Qadar
-
Tak Paham Birokrasi Gegara Berlatar Penyanyi, Begini Gaya Mewah Fadia Arafiq Sebelum Kena OTT
-
Idul Fitri 2026 Berapa Hijriah? Ini Prediksi 1 Syawal dan Libur Lebaran
-
Dear Fadia Arafiq, Ini 9 Prinsip Good Governance yang Penting Dipahami Kepala Daerah