Suara.com - Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Andi Gunawan diberhentikan sementara oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Selasa (5/11/2024).
Langkah tersebut sebagai buntut dari dugaan adanya penyimpangan yang dilakukan dalam penanganan kasus guru honorer Supriyani di SDN 4 Baito yang dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap muridnya.
Wakil Kepala Kejati Sultra, Anang Supriatna, mengatakan langkah tersebut diambil untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Andi Gunawan.
Dilansir dari Telisik.id-jaringan Suara.com, Jabatan Kasi Pidum Kejari Konsel diserahkan kepada Bustanil sebagai Pelaksana Harian yang juga menjabat sebagai Kasi III Kejati Sultra.
Selain Andi Gunawan, Kejati Sultra juga memeriksa tiga pegawai Kejari Konawe Selatan dan lima saksi lain, termasuk orang tua murid.
Saat ini, sidang kasus guru Supriyani telah memasuki sidang kelima dengan menghadirkan saksi ahli dari penasihat hukum terdakwa, yaitu mantan Kabareskrim Susno Duadji dan Indra Giri.
Sebelumnya diberitakan, Supriyani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa oleh Polres Konawe Selatan pada Rabu (3/7/2024) lalu. Ia kemudian sempat ditahan usai dilakukan tahap II penyerahan berkas perkara dan tersangka dari polisi ke kejaksaan.
Kasus ini menjadi sorotan publik mulai dari anggota legislatif hingga aktivis perempuan serta para guru. Lantaran hal tersebut, banyak pihak yang mendeksa agar Guru Supriyani segera dibebaskan.
Salah satunya disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang menyoroti persoalan Guru Supriyani. Ia pun mendorong agar Supriyani mendapatkan keadilan terhadap kasus yang membelitnya tersebut.
Baca Juga: Sosok Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga, Pecat Camat Usai Bantu Guru Supriyani
Menurutnya, sebagai pimpinan komisi yang membidangi masalah pendidikan harus memberikan pandangannya.
"Memberikan dukungan kepada Guru Supriyani sebagai tenaga pendidik yang merupakan tenaga profesional, agar mendapatkan keadilan terhadap permasalahan hukum yang dialaminya, sesuai ketentuan hukum yang ada," kata Hetifah di Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Selain itu, ia juga meminta aparat penegak hukum bisa mengusut secara benar terkait kasus tersebut.
"Meminta penegak hukum agar mengusut tuntas permasalahan tersebut, dengan mengedepankan prinsip keadilan," katanya.
Selain itu, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati mendesak agar proses hukum berjalan dengan adil berdasarkan fakta yang ada. Ratna juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan serta pendekatan hukum yang adil bagi terduga pelaku.
"Kemen PPPA akan memastikan hak-hak guru sebagai terduga pelaku tetap diperhatikan, sambil menjaga agar perlindungan anak sebagai korban tetap menjadi prioritas," ujar Ratna dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/10/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
Terkini
-
Ratu Sabu Golden Triangle Tumbang, Dewi Astutik Diciduk dalam Operasi Senyap di Kamboja
-
Mensos Saifullah Yusuf Ungkap Bantuan ke Sumatra Sempat Tertahan Dua Hari Akibat Akses Tertutup
-
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Amunisi Ilegal di Jakarta Barat, Ratusan Peluru Disita
-
Paksa Napi Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dinonaktifkan dan Jalani Sidang Etik Hari Ini
-
Lebih dari 1000 Anak di Jakarta Jadi Korban Kekerasan, Pramono Anung: 56 Persen Terjadi di Rumah
-
Mensos Gus Ipul Bantah Isu Penjarahan di Sibolga: Memang Dibagikan ke Masyarakat
-
Pengamanan Ketat: Polda Metro Jaya Siapkan Ribuan Personel untuk Reuni 212
-
Jelang Reuni 212 di Monas, Pramono Anung Tegas Beri Pesan Ini!
-
Diperiksa KPK Kasus BJB, Ridwan Kamil: Saya Senang, Ini Momen Hentikan Persepsi Liar
-
PBB Nobatkan Jakarta Kota Terpadat Dunia, Gubernur Pramono: Itu Salah, Mungkin...