Suara.com - Sidang kasus kriminalisasi Guru Supriyani yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap muridnya hingga kini masih berjalan. Dalam sidang yang digelar pada Senin (4/11/2024) lalu, pihak terdakwa menghadirkan dua ahli dan satu saksi.
Dua ahli yang didatangkan dalam persidangan tersebut, yakni Susno Duaji dan Reza Indragiri, adapun satu saksi yang dihadirkan yakni Kepala Desa Baito.
Menurut Humas Pengadilan Negeri Andolo, Nursinah, saat ini persidangan telah memasuki tahap pembuktian dari pihak terdakwa.
"Terdakwa masih bisa menghadirkan saksi lain untuk meringankan dirinya," ungkap Nursinah mengutip Telisik-jaringan Suara.com, Rabu (6/11/2024).
Dalam persidangan, Susno Duadji mengungkapkan keterangan yang mengejutkan. Ia mengemukakan, ada ketidaksesuaian antara bukti-bukti dan hasil visum yang akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi majelis hakim.
Meski persidangan sedang berlangsung, upaya mediasi antara terdakwa dan korban ternyata tetap berjalan di luar proses hukum yang kini masih menjadi sorotan publik.
Mediasi tersebut diinisiasi Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga yang mempertemukan kedua bilah pihak, Guru Supriyani dengan orang tua siswa yang bersangkutan di rumah jabatan pada Selasa (5/11/2024).
Surunuddin sendiri mengarahkan mediasi tersebut menajdi kesepakatan damai, antar kedua pihak.
"Dengan adanya kesepakatan damai ini, saya berharap pihak korban dan terdakwa bisa kembali beraktivitas normal, termasuk Ibu Supriyani yang bisa kembali mengajar di SDN 4 Baito," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Guru Supriyani Berbuntut Panjang, Kasi Pidum Kejari Konsel Dinonaktifkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut
-
DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto
-
Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah
-
Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
-
Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis