- Dimulai saat matahari terbenam di akhir Ramadan (malam takbiran).
- Pada periode ini, hukum membayar zakat berubah dari sunnah menjadi wajib.
3. Waktu Utama (Sunnah)
- Setelah Subuh hingga sebelum shalat Idul Fitri.
- Waktu ini dianggap paling afdal karena sesuai hadis Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan pembayaran sebelum shalat Id.
4. Waktu Makruh
- Setelah shalat Idul Fitri hingga terbenam matahari pada 1 Syawal.
- Zakat yang dibayarkan dalam periode ini tetap sah tetapi dianggap kurang utama.
5. Waktu Haram (Tidak Sah)
- Setelah matahari terbenam pada 1 Syawal.
- Pembayaran dianggap tidak sah sebagai zakat fitrah dan hanya dihitung sebagai sedekah biasa.
Perbedaan Pendapat Mazhab
- Mazhab Hanafi: Memperbolehkan pembayaran sejak fajar menyingsing di hari Idul Fitri.
- Mazhab Hambali: Menetapkan waktu wajib mulai terbenam matahari di akhir Ramadan.
- Mazhab Syafi'i dan Maliki: Menganjurkan pembayaran sebelum shalat Id untuk menghindari risiko keterlambatan.
Rekomendasi Praktis
- Prioritaskan pembayaran sebelum shalat Id untuk memastikan keabsahan dan ketepatan waktu.
- Jika terpaksa membayar setelah shalat Id, lakukan sebelum matahari terbenam pada 1 Syawal.
Berita Terkait
-
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
-
Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Keutamaannya
-
BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas
-
Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?
-
Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Dari Ngopi hingga Belanja, Ini Alasan Transaksi Digital Kian Jadi Andalan Sehari-hari
-
Tak Banyak yang Tahu, Pilihan Menu di Hotel Ternyata Bisa Berdampak pada Kelestarian Laut
-
Moisturizer Citra Pearly Glow UV Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Pengguna
-
3 Review Facial Wash Non SLS Wardah, Tidak Bikin Wajah Ketarik setelah Cuci Muka
-
5 Cara Sederhana Redakan Stres Kerja agar Tidak Burnout, Mudah Dilakukan!
-
Belum Punya Riwayat Kredit? Kini Peluang Dapat Pembiayaan Bisa Lebih Besar Berkat Data Digital
-
Limbah Jahe Selama Ini Banyak Terbuang, Bagaimana Peneliti BRINDiubah Menjadi Sumber Energi Bersih?
-
6 Tips Feng Shui untuk Menjual Rumah, Cepat Laku dengan Harga Tinggi
-
Awas Tertipu, Begini Cara Membedakan Sunscreen Facetology Asli dan Palsu
-
Bukan Cuma Estetik, Begini Cara Memilih Lantai Rumah yang Awet, Aman, dan Minim Perawatan