Suara.com - Zakat fitrah merupakan ibadah wajib yang harus ditunaikan oleh umat Islam menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Selain sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa, zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
Dalam ajaran Islam, terdapat 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah sebagaimana tertuang dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60.
Lalu, siapa saja golongan yang berhak menerima zakat ini? Berikut daftarnya:
1. Fakir
Golongan pertama yang berhak menerima zakat fitrah adalah fakir, yakni mereka yang tidak memiliki penghasilan dan berada dalam kondisi serba kekurangan. Fakir adalah mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup meskipun telah berusaha mencari nafkah.
2. Miskin
Miskin adalah orang yang memiliki pekerjaan tetapi penghasilannya masih di bawah kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka masuk dalam asnaf yang berhak menerima zakat fitrah agar dapat memenuhi kebutuhannya dengan lebih baik.
3. Amil
Amil merupakan pihak yang bertugas mengumpulkan dan menyalurkan zakat. Meskipun sebagian besar amil memiliki kehidupan yang layak, mereka tetap berhak menerima zakat fitrah sebagai bentuk penghargaan atas tugas mereka dalam mengelola zakat.
4. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam dan memerlukan dukungan, baik secara materi maupun spiritual. Zakat fitrah dapat membantu mereka agar lebih mantap dalam menjalankan ajaran Islam.
5. Hamba Sahaya
Pada masa lalu, hamba sahaya adalah mereka yang masih dalam perbudakan. Saat ini, konsepnya dapat diterapkan kepada mereka yang membutuhkan bantuan finansial untuk mendapatkan kebebasan dan kesejahteraan.
6. Orang yang Berhutang
Berita Terkait
-
Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin: Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, dan Keluarga
-
Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya
-
Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya
-
Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan Apakah Tetap Wajib Bayar Zakat Fitrah?
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026
-
Kenapa Harta Warisan Keluarga Sering Menimbulkan Konflik? Detektif Jubun Ungkap Alasannya
-
6 Perhiasan yang Bawa Keberuntungan Shio di Tahun Kuda Api 2026
-
Teater Jaran Abang: Ketika Etika dan Estetika Dijaga Bersama di Atas Panggung
-
Dari Menyeberang Jalan hingga Buang Sampah, Pentingnya Anak Paham Keselamatan Sejak Dini
-
6 Sepatu ALDO yang Diskon di MAPCLUB, Ada Model Stylish hingga Artist Series
-
Etika dan Hukum Titip Doa Pada Jemaah Haji Dalam Islam
-
Tak Hanya Pintar Akademik, Generasi Muda Dituntut Kuasai Diplomasi dan Bangun Jejaring Global
-
Di Tengah Krisis Global, Traveling Tetap Prioritas: Anggaran Wisata Malah Meningkat di 2026
-
5 Parfum Aroma Mewah di Indomaret, Wanginya Elegan Bikin Percaya Diri