Suara.com - Hari raya Idul Adha tak lama lagi akan tiba, dan masyarakat terutama umat Islam tengah mempersiapkan kurban terbaik mereka.
Adapun masyarakat kini disajikan dengan beberapa opsi, yakni untuk berkurban kambing atau sapi. Opsi berkurban unta juga diperbolehkan secara syariat, namun sangat langka ditemukan di Indonesia.
Mereka yang hendak berkurban sapi juga bisa memilih untuk patungan 1/7 ekor sapi dengan shohibul qurban lainnya atau bisa berkurban satu ekor sapi utuh.
Patungan1/7 ekor sapi kini makin ramai dipilih karena menjadi alternatif yang lebih terjangkau ketimbang berkurban satu ekor sapi utuh yang harganya tentu tak murah.
Namun, tak sedikit dari para calon shohibul qurban, apakah keutamaan menyembelih 1/7 ekor sapi lebih besar ketimbang satu ekor kambing?
Pertanyaan tersebut timbul karena persepsi bahwa seekor sapi memberikan jumlah daging yang lebih banyak ketimbang kambing.
Kendati demikian, ada juga pendapat bahwa satu ekor kambing lebih besar nilainya karena dikurbankan sendiri ketimbang sapi yang dikurbankan bersama shohibul qurban lain.
Berikut penjelasan tentang keutamaan antara berkurban satu ekor kambing dengan 1/7 ekor sapi.
Ulama Syafi'i: Lebih Baik Kurban Satu Ekor Binatang Sendiri
Dilansir laman resmi Baznas, beberapa ulama fiqh hampir satu suara terhadap nilai keutamaan dari beberapa opsi pilihan binatang kurban.
Baca Juga: Bolehkah Berkurban dari Berhutang? Ini Hukum dalam Islam Jika Kondisi Kepepet
Secara fiqh, memang patungan dengan shohibul qurban lainnya untuk membeli satu ekor sapi atau unta adalah kurban yang sah.
Hukum tersebut dimuat dalam kitab tulisan Ibnu Qudamah yakni Al-Mughni yang menyebutkan hewan kurban berupa sapi dan unta bisa dibeli dan dikurbankan untuk maksimal tujuh orang.
"Kurban satu ekor unta ataupun sapi atas nama 7 orang diperbolehkan oleh mayoritas ulama," terang Ibnu Qudamah.
Tujuh orang tersebut juga tak terbatas dari anggota keluarga yang sama dengan shohibul qurban namun juga bisa dari pihak lainnya.
"Dibolehkan patungan sebanyak 7 orang untuk kurban unta atau sapi, baik keseluruhannya bagian dari keluarga maupun orang lain," jelas ulama lainnya yakni Imam Nawawi.
Diperbolehkannya berkurban satu ekor sapi maupun unta untuk tujuh orang juga dilandasi oleh hadis Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Al Hakim dengan bunyi sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Aturan Baru UTBK 2026, Simak Tata Tertib yang Wajib Dipatuhi Peserta
-
Scrub Wajah Apa yang Bagus? Ini 7 Rekomendasi untuk Angkat Sel Kulit Mati
-
Kapan Batas Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih? Catat Tanggalnya!
-
Sejarah Hari Bumi, Kenapa Dipilih Tanggal 22 April? Ternyata Begini Asal-usulnya
-
UU PPRT Tentang Apa? Simak Poin Pentingnya untuk Pekerja Rumah Tangga
-
UU PPRT Disahkan, Apa Bedanya PRT dan ART? Begini Penjelasannya
-
5 Pilihan Serum Whitening Lokal yang Sudah BPOM, Aman dan Bikin Glowing!
-
4 Rekomendasi Parfum Pria untuk Cuaca Panas, Aromanya Tidak Menyengat
-
Simak Aturan Baru UTBK-SNBT 2026 Mengenai Lokasi Ujian dan Kuota Wilayah
-
5 Cushion SPF Harga di Bawah Rp100 Ribu, Murah dan Worth It