-
Pemerintah mengimbau pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2025 sebagai bentuk penghormatan atas gugurnya pahlawan revolusi dalam tragedi G30S/PKI.
-
Pengibaran satu tiang penuh pada 1 Oktober menandai Hari Kesaktian Pancasila, simbol kebangkitan dan kemenangan ideologi negara atas ancaman komunisme.
-
Tradisi ini bukan sekadar ritual, melainkan ekspresi kolektif bangsa untuk mengenang sejarah kelam dan memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang hari ini, Selasa (30/9/2025) dan satu tiang penuh besok, Rabu (1/10/2025).
Imbauan itu tertulis dalam surat edaran Kementerian Kebudayaan 8417/MK.L/TU.02.03/2025 yang diteken oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 17 September 2025.
"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," bunyi imbauan di dalam surat tersebut.
Tujuan dari pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September adalah untuk memperingati tragedi G30 S PKI sekaligus Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2025 besok.
Lantas, apa arti dari pengibaran bendera setengah tiang yang disusul dengan satu tiang penuh?
Setiap tanggal 30 September, masyarakat Indonesia dihadapkan pada momen reflektif yang sarat makna, yakni pengibaran bendera negara, Sang Merah Putih, dalam posisi setengah tiang.
Pengibaran ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Peringatan Pemberontakan G30 S PKI, yang kemudian diikuti dengan pengibaran bendera satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila.
Ritual ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah simbolisasi mendalam yang memiliki makna historis, filosofis, dan tujuan kebangsaan yang kuat.
Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang: Tanda Berkabung Nasional
Baca Juga: Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Libur? Ini Penjelasannya
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Pasal 14 ayat (1) menyatakan bahwa bendera negara dapat dikibarkan setengah tiang sebagai tanda berkabung.
Dalam konteks 30 September, pengibaran bendera setengah tiang memiliki makna duka cita yang mendalam atas gugurnya para pahlawan revolusi yang menjadi korban kekejaman Gerakan 30 September oleh PKI pada 1965.
Peristiwa kelam ini merupakan salah satu episode terberat dalam sejarah bangsa, di mana ideologi Pancasila coba digantikan oleh paham komunisme.
Para jenderal dan perwira tinggi TNI Angkatan Darat diculik dan dibunuh secara brutal, meninggalkan luka mendalam bagi bangsa.
Oleh karena itu, bendera setengah tiang menjadi simbol penghormatan dan pengenangan terhadap pengorbanan mereka dalam mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara.
Ini adalah ekspresi kolektif bangsa dalam mengenang tragedi dan bersedih atas kehilangan putra-putra terbaiknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
-
7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
-
6 Sepatu Lokal Anti Pegal Buat yang Sering Jalan Kaki, Tak Kalah Empuk dari Brand Luar
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya
-
5 Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
-
5 Shio yang Menarik Rezeki dan Kesuksesan di Akhir Maret 2026
-
Terpopuler: Daftar Kapal yang Diizinkan Lewat Selat Hormuz, Bedak Tabur Viva untuk Kontrol Minyak
-
7 Tone Up Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam dan Cerahkan Wajah
-
Harga BBM Hari Ini Semua SPBU: Pertamina, BP, Shell dan Vivo
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini 31 Maret 2026, Waspada Hujan Tak Menentu Dalam Hitungan Jam