-
Pemerintah mengimbau pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2025 sebagai bentuk penghormatan atas gugurnya pahlawan revolusi dalam tragedi G30S/PKI.
-
Pengibaran satu tiang penuh pada 1 Oktober menandai Hari Kesaktian Pancasila, simbol kebangkitan dan kemenangan ideologi negara atas ancaman komunisme.
-
Tradisi ini bukan sekadar ritual, melainkan ekspresi kolektif bangsa untuk mengenang sejarah kelam dan memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang hari ini, Selasa (30/9/2025) dan satu tiang penuh besok, Rabu (1/10/2025).
Imbauan itu tertulis dalam surat edaran Kementerian Kebudayaan 8417/MK.L/TU.02.03/2025 yang diteken oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 17 September 2025.
"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," bunyi imbauan di dalam surat tersebut.
Tujuan dari pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September adalah untuk memperingati tragedi G30 S PKI sekaligus Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2025 besok.
Lantas, apa arti dari pengibaran bendera setengah tiang yang disusul dengan satu tiang penuh?
Setiap tanggal 30 September, masyarakat Indonesia dihadapkan pada momen reflektif yang sarat makna, yakni pengibaran bendera negara, Sang Merah Putih, dalam posisi setengah tiang.
Pengibaran ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Peringatan Pemberontakan G30 S PKI, yang kemudian diikuti dengan pengibaran bendera satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila.
Ritual ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah simbolisasi mendalam yang memiliki makna historis, filosofis, dan tujuan kebangsaan yang kuat.
Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang: Tanda Berkabung Nasional
Baca Juga: Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Libur? Ini Penjelasannya
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Pasal 14 ayat (1) menyatakan bahwa bendera negara dapat dikibarkan setengah tiang sebagai tanda berkabung.
Dalam konteks 30 September, pengibaran bendera setengah tiang memiliki makna duka cita yang mendalam atas gugurnya para pahlawan revolusi yang menjadi korban kekejaman Gerakan 30 September oleh PKI pada 1965.
Peristiwa kelam ini merupakan salah satu episode terberat dalam sejarah bangsa, di mana ideologi Pancasila coba digantikan oleh paham komunisme.
Para jenderal dan perwira tinggi TNI Angkatan Darat diculik dan dibunuh secara brutal, meninggalkan luka mendalam bagi bangsa.
Oleh karena itu, bendera setengah tiang menjadi simbol penghormatan dan pengenangan terhadap pengorbanan mereka dalam mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara.
Ini adalah ekspresi kolektif bangsa dalam mengenang tragedi dan bersedih atas kehilangan putra-putra terbaiknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Promo Alfamart Khusus Cokelat dan Permen, SilverQueen dan Delfi Diskon Mulai Rp7 Ribuan
-
UNIQLO x Cecilie Bahnsen: Saat Fashion Feminin Tak Lagi Harus Mengorbankan Kenyamanan
-
7 Sunscreen Murah Under Rp50 Ribu di Alfamart, Ringan dan Nyaman Dipakai Harian
-
5 Cara Menghilangkan Maskara Waterproof Tanpa Bikin Perih dan Bulu Mata Rontok
-
Apakah Pendaftaran Mitra BPS 2026 Masih Buka? Cek Jadwal Rekrutmennya
-
Some By Mi Yuja Niacin Serum untuk Apa? Ini 5 Serum Lokal Murah Alternatifnya
-
5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
-
Kenapa Liptint Tidak Tahan Lama? Ketahui Bedanya dengan Lipstik
-
Studi Ungkap 60 Persen Anak Muda Memilih Swadiagnosis Dibanding Langsung Pergi ke Dokter
-
Apakah Viva Punya Facial Wash? Ini Macam-Macam Varian dan Harganya