Suara.com - Perseteruan antara eks dosen UIN Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, dan tetangganya, Nurul Sahara, pemilik bisnis rental mobil, muncul ke publik ketika Sahara mengunggah video di TikTok (@sahara_vibesssss) pada 10 September 2025.
Dalam video itu ia menuduh Yai Mim melakukan tindakan merugikan, mulai dari perusakan mobil rental, pelecehan seksual, pencemaran nama baik, hingga “menghadirkan massa” untuk menekan dirinya.
Awal Mula Konflik
Menurut versi istri Yai Mim, Rosida Vignesvari, konflik ini bermula dari lahan di depan rumah yang dibeli sejak 2007. Sebagian lahan tersebut diklaim telah disedekahkan menjadi jalan akses ke kavling yang sempit, bukan untuk fungsi usaha atau lahan parkir.
Sahara dan suaminya kemudian menggunakan area itu sebagai parkir mobil rental dan mendirikan pagar serta kandang kambing, yang menurut Rosida merupakan penyalahgunaan fungsi lahan.
Sebelum konflik melebar, Rosida menceritakan bahwa masalah awal terjadi ketika malam 7 Agustus 2025. Saat itu, mobil rental Sahara terparkir memblokir pintu pagar rumah mereka. Karena sopir tidak bisa dibangunkan, Rosida dan Yai Mim mencoba meminta pemindahan kendaraan secara baik-baik, namun tidak berhasil.
Akhirnya Yai Mim mengambil kunci dan memindahkan mobil itu sendiri saat memindahkan terjadi hentakan gas yang keras akibat kontur jalan yang menurun. Suara kendaraan yang keras itu memicu reaksi Sahara dan pihak usaha rental.
Kronologi lanjutan konflik Yai Min dan Sahara
Konflik tidak berhenti di urusan lahan dan parkir. Sahara kemudian melaporkan Yai Mim ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baik, hingga pelecehan. Yai Mim pun membalas melaporkan Sahara dengan pasal-pasal serupa dan KUHP.
Baca Juga: Kronologi Video Intim Yai Mim dan Istri Tersebar, Ponsel Sempat Dibawa Sahara
Selain itu, perseteruan merembet ke isu pengusiran. Warga Perum Joyogrand Kavling Depag, RT/RW setempat, serta ketua takmir musala disebut ikut menandatangani surat kesepakatan pengusiran terhadap Yai Mim dan istrinya.
Yai Mim mengklaim bahwa pengusiran itu dikondisikan dan dipimpin oleh beberapa tokoh lokal, termasuk Sahara.
Camat Lowokwaru turut angkat suara, membantah klaim bahwa tanah yang diklaim Yai Mim sebagai “wakaf” adalah benar-benar tanah wakaf. Menurutnya, jalan di kawasan itu sudah ada sebelum Yai Mim tinggal, dan klaim wakaf tidak dapat dibuktikan secara resmi.
Kuasa hukum Yai Mim menyebut bahwa perseteruan ini bukan masalah SARA atau konflik agama, melainkan persoalan pribadi yang harus diselesaikan lewat jalur hukum. Mereka juga menyoroti bahwa mediasi sering digelar secara mendadak dan tidak transparan.
Konflik ini juga berdampak pada status akademik Sahara, yang kala itu tercatat sebagai mahasiswa program doktor Universitas Brawijaya. Yai Mim melalui ungguhan meminta UB agar memecat Sahara dari program doktoralnya.
UB merespons bahwa pihak universitas akan mengikuti proses hukum dan etika jika ditemukan pelanggaran, namun belum mengambil tindakan drastis sampai kini
Klarifikasi dari Pihak Sahara & Tanggapan Publik
Di tengah gempuran tuduhan, Sahara memberi klarifikasi bahwa tuduhan Yai Mim terkait tanah wakaf adalah keliru. Ia menyebut bahwa Yai Mim baru pindah ke lingkungan tersebut sekitar 2025, sehingga tidak mungkin memiliki hak untuk mewakafkan lahan yang dia tinggal kemudian.
Ia juga menyatakan bahwa dirinya memiliki bukti dan kesaksian pemilik tanah yang menyatakan bahwa lahan itu bukan milik Yai Mim dan bukan tanah wakaf.
Sementara itu, netizen sempat menunjukkan dukungan kepada Sahara ketika video tuduhan viral. Namun ada pula gelombang dukungan berbalik kepada Yai Mim, yang kemudian dianggap sebagai korban fitnah yang perlu pembelaan matang.
Kasus ini memunculkan beberapa pertanyaan penting bagi masyarakat, misalnya bagaimana batas antara konflik pribadi dan publik ketika media sosial menjadi alat amplifikasi tuduhan?
Sejauh mana klaim hak atas lahan, wakaf, dan status kependudukan harus diverifikasi melalui dokumen resmi (sertifikat, BPN, akta wakaf) sebelum menjadi dasar tuntutan publik
Apakah mediasi lokal (RT/RW, tokoh agama) cukup efektif menyelesaikan konflik seperti ini, atau justru memperkeruh suasana ketika belum ada kejelasan hukum? Sahara sebagai mahasiswa doktor dan Yai Mim sebagai dosen ikut diseret nama institusi pendidikan mereka.
Sekali lagi, konflik antara Yai Mim dan Sahara tidak lagi sekadar kisah tetangga bertikai. Di balik tuduhan dan pembelaan, terdapat isu lahan, etika profesi, kekuasaan sosial lokal, dan peran publik media sosial. Anda disarankan melihat seluruh informasi sebagai potongan yang sedang diuji di ranah hukum, bukan hanya narasi satu pihak.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Kronologi Video Intim Yai Mim dan Istri Tersebar, Ponsel Sempat Dibawa Sahara
-
Sengaja Tak Ikut Salat Demi Tanda Tangan, Yai Mim Malah Disodori Surat Pengusiran oleh Ketua RT
-
Yai Mim yang Konflik dengan Sahara Punya Bisnis Apa? Baju Branded, Ngaku Haji Lebih dari 9 Kali
-
Kantongi Bukti, Sahara Rental Mobil Tuding Yai Mim Pernah Pamer Video Intim dengan Istrinya
-
Bukan Masalah Parkir, Sahara Ngaku Berulang Kali Dilecehkan Yai Mim Secara Verbal
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Rahasia Puasa Nyaman: Pentingnya Sirkulasi Udara di Rumah
-
5 Kepribadian Unik Orang yang Suka Bangun Pagi Menurut Penelitian
-
9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya, Lengkap dan Jelas!
-
Apa Niat Salat Tarawih dan Witir Sendiri? Ini Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
-
Kena Sanksi Gegara Istri, Berapa Lama Pengabdian 2n+1 Aryo Iwantoro yang Belum Diselesaikan?
-
Belajar dari Dwi Sasetyaningtyas, Bolehkah Alumni LPDP Pindah Kewarganegaraan?
-
Kronologi Lengkap Kasus Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Viral Karena 'Cukup Aku Aja WNI'
-
Cara Membuat Roti Canai yang Lembut dan Berserat, Mudah Dibuat di Rumah!
-
20 Link Gambar Ramadan Gratis yang Bisa Di-Download untuk Konten dan Desain
-
Iftar di Hotel, Tradisi Berbuka yang Kini Jadi Gaya Hidup Ramadan