Suara.com - Beberapa di antara kita pasti bertanya, apakah bisa klaim kacamata gratis pakai BPJS Kesehatan? Jawabannya tentu bisa.
Ini bisa menjadi solusi yang Anda manfaatkan untuk mendapatkan kacamata baru secara gratis tanpa harus merogoh kocek dalam-dalam.
Kabar baik bagi peserta BPJS Kesehatan di Indonesia, sebab manfaat yang diberikan tidak hanya sebatas layanan pengobatan di rumah sakit.
Salah satu fasilitas yang sering luput dari perhatian adalah bantuan pembelian kacamata, baik secara gratis maupun berupa subsidi.
Program ini sangat bermanfaat bagi peserta yang memiliki gangguan penglihatan, seperti minus, plus, ataupun silinder.
Agar bisa memperoleh kacamata melalui BPJS, ada aturan dan alur tertentu yang harus diikuti. Penjelasan berikut merangkum syarat, prosedur, dan besaran bantuan biaya yang diberikan BPJS Kesehatan.
Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Kacamata?
Jawabannya, ya. BPJS Kesehatan memberikan bantuan biaya kacamata bagi peserta yang memenuhi ketentuan layanan.
Fasilitas ini termasuk dalam pelayanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), seperti rumah sakit atau klinik mata yang bekerja sama dengan BPJS.
Baca Juga: Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
Namun perlu diingat, pembiayaan kacamata tidak sepenuhnya gratis. BPJS memberikan plafon sesuai kelas peserta. Jika harga kacamata melebihi batas tersebut, peserta cukup membayar selisihnya.
Syarat Mengajukan Klaim Kacamata BPJS Kesehatan
1. Kepesertaan Harus Aktif
Peserta wajib berstatus anggota aktif tanpa tunggakan iuran. Jika ada keterlambatan pembayaran, proses klaim tidak dapat disetujui.
2. Memiliki Surat Rujukan FKTP
Peserta harus datang ke puskesmas atau klinik tempat terdaftar untuk mendapatkan rujukan. Rujukan diberikan setelah pemeriksaan awal dan dokter menyatakan peserta membutuhkan kacamata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi