Lifestyle / Female
Kamis, 05 Maret 2026 | 15:46 WIB
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]

Latar Belakang Karier Fadia Arafiq

Sebelum terjun ke dunia politik, Fadia Arafiq dikenal sebagai penyanyi dangdut yang populer pada awal tahun 2000-an. Salah satu lagu yang membuat namanya dikenal luas adalah lagu berjudul “Cik Cik Bum Bum.”

Popularitasnya di dunia hiburan kemudian membuka jalan bagi karier politiknya. Ia mulai aktif dalam politik daerah hingga akhirnya terpilih sebagai kepala daerah di Pekalongan.

Perjalanan karier tersebut menunjukkan bagaimana figur publik dari dunia hiburan dapat beralih ke dunia politik, terutama dalam sistem demokrasi lokal yang sangat dipengaruhi popularitas dan dukungan masyarakat.

Pendidikan Fadia Arafiq

Menariknya, di tengah pengakuannya tidak memahami hukum, Fadia sebenarnya memiliki latar belakang pendidikan yang cukup tinggi.

Berdasarkan sejumlah sumber, pendidikan Fadia Arafiq meliputi:

  • S1 Manajemen di Universitas Abadi Karya Indonesia Semarang
  • S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang
  • S3 (Doktor) di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Dengan latar belakang pendidikan hingga jenjang doktoral, sebagian masyarakat menilai bahwa pengakuan “tidak memahami hukum dan birokrasi” menjadi semakin kontroversial.

Pasalnya, pendidikan tinggi biasanya identik dengan kemampuan analisis, pemahaman kebijakan, serta tanggung jawab akademik terhadap jabatan publik.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq tidak hanya menjadi perhatian karena proses hukumnya, tetapi juga karena pernyataan kontroversial yang menyebut dirinya tidak memahami hukum dan birokrasi.

Pernyataan tersebut menjadi semakin disorot karena Fadia diketahui memiliki latar belakang pendidikan tinggi hingga tingkat doktoral.

Baca Juga: Fadia Arafiq Dulu Kerja Apa? Jadi Bupati Pekalongan Makin Kaya, Kini Ditangkap KPK

Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai tanggung jawab pejabat publik dalam memahami aturan pemerintahan.

Pada akhirnya, kasus ini menjadi pengingat bahwa jabatan publik bukan hanya soal popularitas atau latar belakang profesi, tetapi juga tentang integritas, kompetensi, dan tanggung jawab terhadap hukum yang berlaku.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Load More