- Gaji ke-13 menjadi salah satu tunjangan yang dinantikan Aparatur Sipil Negara setiap tahun.
- Bersama Tunjangan Hari Raya (THR), keduanya sering dicari karena memiliki tujuan dan waktu pencairan berbeda.
- Gaji ke-13 umumnya dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan dan keperluan keluarga.
Suara.com - Gaji ke-13 menjadi salah satu komponen penghasilan yang dinantikan oleh para ASN (Aparatur Sipil Negara) setiap tahunnya.
Bersama dengan THR, gaji ke-13 kerap menjadi perhatian karena berkaitan dengan kebutuhan tambahan, terutama di momen tertentu.
Banyak ASN yang mulai mencari informasi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 serta perbedaannya dengan THR.
Meski sama-sama diberikan oleh pemerintah, gaji ke-13 dan THR memiliki tujuan serta waktu pencairan yang berbeda.
Menjelang pertengahan tahun, topik pencairan gaji ke-13 biasanya kembali ramai dibahas.
Hal ini karena dana tersebut sering dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan maupun keperluan keluarga lainnya.
Lantas, kapan gaji ke-13 ASN 2026 cair dan apa perbedaannya dengan THR? Berikut penjelasan lengkap yang perlu diketahui.
Apa Itu Gaji ke-13? Ini Bedanya dengan THR
Secara umum, gaji ke-13 adalah penghasilan tambahan yang diberikan pemerintah kepada ASN, TNI, Polri, serta pensiunan.
Tujuannya untuk membantu kebutuhan ekonomi, terutama saat memasuki tahun ajaran baru anak sekolah.
Baca Juga: Kesadaran Investasi Emas Naik, Masyarakat Manfaatkan THR untuk Aset Masa Depan
Pemberian gaji ke-13 bukan hal baru, karena sudah ada sejak lama dan diatur dalam peraturan pemerintah.
Kebijakan ini juga menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi para aparatur negara dalam menjalankan tugasnya.
Berbeda dengan gaji ke-13, THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan hak yang diberikan menjelang hari besar keagamaan.
THR bertujuan membantu pekerja memenuhi kebutuhan saat merayakan hari raya dengan lebih layak.
Perbedaan paling mencolok terletak pada waktu pencairannya. THR biasanya dibayarkan menjelang hari raya, sedangkan gaji ke-13 umumnya cair sekitar pertengahan tahun, bertepatan dengan tahun ajaran baru.
Selain itu, dasar pemberian keduanya juga berbeda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan
-
Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga
-
Usaha Mencintai Hidup: Belajar Bangkit Ketika Hidup Tak Lagi Seperti Dulu
-
Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan
-
Rupiah Melempem, Dolar AS Naik ke Level Rp17.801
-
Intip Harta Kekayaan Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Baru Pilihan Prabowo
-
India Remehkan Indonesia, Turunkan Skuat Pelapis di FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Alasan Ini
-
Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK
-
5 Serum untuk Memperbaiki Skin Barrier yang Rusak, Lengkap dengan Kandungan dan Review
-
Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo