Bahkan, tingkat kepadatan lalu lintasnya disebut-sebut melampaui Selat Hormuz, yang selama ini dikenal sebagai jalur energi global.
Karena itulah, stabilitas Selat Malaka menjadi kepentingan bersama, bukan hanya bagi negara pesisir, tetapi juga bagi ekonomi dunia.
Polemik Tarif Selat Malaka: Bisa atau Tidak?
Wacana penarikan tarif terhadap kapal yang melintas sempat mencuat setelah pernyataan Menkeu Purbaya yang membandingkan Selat Malaka dengan Selat Hormuz.
"Kita berada di jalur perdagangan dan energi global strategis, tapi kita tidak mengenakan biaya kepada kapal yang melewati Selat Malaka. Sekarang Iran berupaya mengenakan biaya pada kapal yang melewati Selat Hormuz," kata Purbaya dalam Simposium PT SMI di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
"Jika kita membaginya menjadi tiga bagian antara Indonesia, Malaysia dan Singapura, itu bisa menjadi sesuatu yang luar biasa bukan? Singapura kecil, Malaysia mirip, mungkin kita bisa membaginya menjadi dua," sambungnya sambil tertawa.
Namun, Purbaya kemudian meluruskan pernyataannya. "Seandainya saja sesederhana itu, tetapi kenyataannya tidak," ucapnya.
Walau diakhiri dengan penegasan bahwa realitanya tidak semudah itu, pernyataan Purbaya itu terlanjur sampai ke telinga para diplomat negara tetangga.
Perwakilan dari Malaysia menegaskan bahwa segala kebijakan di Selat Malaka harus melibatkan semua negara pesisir, tidak bisa diputuskan sepihak.
Sementara itu, Singapura menekankan bahwa kebebasan navigasi adalah prinsip utama yang tidak bisa dikompromikan.
Baca Juga: Isi Lengkap Candaan Menkeu Purbaya soal Selat Malaka yang Bikin Malaysia dan Singapura Berang
Dari sisi Indonesia, pemerintah melalui kementerian terkait langsung memberi klarifikasi bahwa kebijakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip UNCLOS. Dengan kata lain, penerapan “tol laut” di Selat Malaka bukanlah hal yang bisa dilakukan secara bebas.
“Kami berharap jalur pelayaran tetap terbuka, netral, dan saling mendukung. Indonesia tidak berada dalam posisi untuk melakukan itu (menarik tarif),” tegas Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Thailand Siapkan Mega Proyek Rp4000 Triliun, Bikin Jembatan Darat Saingi Selat Malaka
-
7 Bulan Menjabat, Harta Kekayaan Menkeu Purbaya Naik Rp18,2 M dan Tak Memiliki Utang
-
Isi Lengkap Candaan Menkeu Purbaya soal Selat Malaka yang Bikin Malaysia dan Singapura Berang
-
Siapa Penguasa Selat Malaka? Malaysia-Singapura Tolak Ide Purbaya Pajaki Kapal
-
Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Kapan Jadwal Tes Manajer Koperasi Merah Putih? Akhir Pendaftaran Hari Ini
-
Kenapa Konflik Iran Vs Amerika-Israel Bisa Acak-acak Festival Musik di Indonesia?
-
Jakarta Andalkan Wisata Terintegrasi dan Kuliner Premium untuk Gaet Pasar Tiongkok
-
Jembatan Cangar Ada di Mana? Sederet Tragedi di Balik Keindahan Wisata Pegunungan
-
5 Pensil Alis Matic Murah Mulai Rp20 Ribuan, Bikin Alis Rapi dan Natural
-
Di Balik Murahnya Fast Fashion: Ada Harga Mahal bagi Lingkungan dan Pekerja yang Tak Dibicarakan
-
Promo Hari Transportasi Nasional: Gratis Naik Transjakarta, MRT, dan LRT
-
Sah! Ini 9 Hak Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT yang Wajib Dipenuhi Majikan
-
Indonesia Hasilkan 1,9 Juta Ton E-Waste: Mengapa Pengelolaannya Tertinggal?
-
4 Rekomendasi Lipstik Wardah yang Tahan Lama dan Tidak Mudah Luntur Dibawa Makan