- Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional pada 2 Juni 2026.
- Kejaksaan Agung menetapkan Dadan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang program Makan Bergizi Gratis.
- Dadan diduga melakukan mark-up pengadaan barang yang mengakibatkan potensi kerugian negara mencapai nilai triliunan rupiah.
Pada 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana beserta dua wakil kepala BGN — Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung — sebagai tersangka.
Mereka diduga melakukan mark-up pada pengadaan barang, termasuk 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, serta pengadaan sepatu, televisi, dan barang lainnya.
Modus yang diduga adalah mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga pengadaan tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan. Potensi kerugian negara disebut mencapai triliunan rupiah.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 603 dan 604 jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dadan ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Sementara itu, harta kekayaan Dadan berdasarkan LHKPN tercatat sekitar Rp9 miliar. Hal ini ikut menjadi sorotan publik.
Kasus korupsi Dadan Hindayana menjadi pukulan telak bagi program MBG yang diharapkan menjadi legacy pemerintahan baru.
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Tanpa Pelantikan, Prabowo Resmi Angkat Kuntadi sebagai Jampidsus
-
7 Motor Kuat Nanjak dan Angkat Barang Berat tapi Irit Bensin, Harga 5 Jutaan
-
Bisakah Label dan Pajak Karbon pada Pangan Tekan Emisi Tanpa Bebani Konsumen? Peneliti Ungkap Ini
-
4 Ide OOTD Romantic Soft Girl ala A-na Hearts2Hearts yang Super Gemas!
-
Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR
-
Jadwal Perempat Final VNL Putri 2026, 22-23 Juli: Brasil Hadapi Jepang
-
Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Batal Tangkap Benjamin Netanyahu, Kenapa?
-
Kenapa 23 Juli Diperingati sebagai Hari Anak Nasional? Begini Sejarahnya
-
Sudaryono Jadi Kepala BGN yang Baru, Dilantik Sore Ini
-
9 Jam Tangan Pintar Anti Air untuk Aktivitas Outdoor yang Murah, Mulai Rp200 Ribuan