LINIMASA - Aksi demonstrasi warga Dago Elos, Kota Bandung berakhir ricuh. Warga Dago Elos memblokir jalan dan membakar ban di tengah jalan Jalan Ir. H. Djuanda atau Jalan Dago, Kota Bandung, pada Senin malam (14/8/2023).
Warga pun membentangkan spanduk-spanduk kritikan terkait sengketa lahan Dago Elos yang kini masih diperjuangkan oleh warga.
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga Dago Elos karena Polrestabes Kota Bandung tak kunjung menanggapi laporan terkait masalah sengketa tanah warga Dago Elos.
Aksi blokir jalan tersebut berujung ricuh saat polisi berupaya membubarkan warga yang melakukan aksi. Ratusan polisi dari Polrestabes Kota Bandung diterjunkan untuk membubarkan massa.
Kericuhan terjadi saat polisi berupaya membubarkan warga dengan menembakkan gas air mata. Aksi bakar ban dan blokir jalan yang dilakukan warga Dago Elos itu mendapat atensi publik.
Petugas kepolisian lengkap dengan senjata dan tameng membubarkan warga yang berdemo dengan cara memblokade jalan dan membakar ban. Polisi pun menembakkan gas air mata yang dibalas dengan lemparan batu oleh warga.
Video juga foto-foto kericuhan tersebut tersebar di media sosial Twitter. Tagar DagoElos sempat bertengger di daftar trending topic Twitter hingga Selasa (15/8/2023).
Warga Dago Elos Gelar Aksi Blokade Jalan
Warga Dago Elos kecewa karena laporan yang dilayangkan kepada Polrestabes Kota Bandung tidak diterima. Tercatat warga Dago Elos berupaya meminta keadilan kepada pihak berwenang sebanyak dua kali terkait kasus sengketa lahan.
Baca Juga: Pose Pakai Bikini hingga Pamer Perut Buncit, Ukuran Payudara Awkarin Jadi Sorotan
Warga pun melakukan aksi demonstrasi dengan cara membakar ban dan memblokir Jalan Dago. Warga meminta keadilan atas tanah yang mereka miliki di wilayah Dago Elos.
Kapolrestabes Kota Bandung, Kombes Budi Satono membantah menolak laporan yang dilayangkan warga Dago Elos sehingga berujung pada aksi bakar ban dan blokir jalan. Ia meminta warga Dago Elos sebagai pelapor melengkapi bahan laporan terlebih dahulu.
"Dari kita sebenarnya bukan menolak. Kita tadi adalah untuk membawa kembali alat bukti yang bisa disampaikan," kata Kombes Budi kepada wartawan pada Senin (15/8/2023), melansir Suara.com.
Budi Sartono menilai insiden kerusuhan tersebut karena adanya kesalahpahaman dari warga hingga memicu aksi pemblokiran jalan. Disinggung ihwal masalah sengketa lahan, Budi enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan mengatakan hal tersebut merupakan ranah dari institusi terkait yakni pengadilan.
Sengketa Lahan Hukum Kolonial
Sengketa lahan Dago Elos sudah dimulai sejak 2016 silam. Kala itu, warga Dago Elos dan Pemerintah Kota Bandung berstatus tergugatr setelah ahli waris dari Eduar Muller melaporkan hak atas kepemilikan tanah di Dago Elos. Bukti kepemilikan tanah tersebut berupa Eigendom Verponding atau bukti kepemilikan surat tanah zaman Hindia Belanda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan