Metro, Suara.com - Bagi para tenaga honorer, penting untuk diketahui bahwa rencananya pada tahun 2023 tenaga honorer akan ditiadakan di instansi pemerintah. Kebijakan ini membuat publik bertanya-tanya alasan penghapusan terlebih tenaga honorer jumlahnya cukup banyak baik yang bekerja di wilayah pusat dan daerah.
Alex Denni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB ( Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) menyampaikan, tak semua pekerjaan yang ada di instansi pemerintahan dikerjakan oleh ASN (aparatur sipil negara). Sejalan dengan hal tersebut, berdasarkan UU No 5 Th 2014 ASN hanya digolongkan sebagai PNS (pegawai negeri sipil) dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Ia juga menegaskan bahwa rencana dihapusnya tenaga honorer pada tahun 2023 ini bukanlah kebijakan yang dikeluarkan secara tiba-tiba atau mendadak. Pasalnya, rencana ini sudah dibahas sejak tahun 2005.
Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara juga pernah menyampaikan pada Selasa (18/1/2022) agar menuntaskan permasalahan tenaga honorer diberi batas waktu sampai tahun 2023, yang mana hal ini terlah tertuang dalam PP.
Salah satu alasan rekrutmen tenaga honorer dihapus oleh pemerintah mulai 2023 yaitu karena rekrutmen tenaga honorer ini dianggap membuat kacau kebutuhan formasi ASN dalam instansi pemerintah.
Seperti diketahu, rekrutmen tersebut diadakan terus menerus, sehingga membuat permasalahan tenaga honorer jadi tak berkesudahan.
Rekrutmen tenaga honorer yang tak kunjung selesai ini memunculkan kekhawatiran yang dirasakan pemerintah. Padahal ada PP yang menjelaskan bahwa merekrut tenaga honorer itu dilarang.
Ini tertuang dalam Pasal 8 PP No 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Selain itu, ini termaktub juga dalam Pasal 96 PP No 49/2018 mengenai Manajemen PPPK.
Adapun penghapusan tenaga honorer ini berlaku efektif pada 28 November 2023, pihak Kemenpan RB meminta instansi masing-masing untuk segera melakukan pemetaan bagi pekerja/pegawai non-ASN. Jika ada Pejabat Pembina Kepegawaian yang masih merekrut tenaga honorer, maka mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Kode R4 Pengumuman PPPK Tahap 2 Bikin Bingung, Karier Ribuan Tenaga Honorer Terancam?
-
Panduan Lengkap Cek Kelulusan PPPK Tahap 2 2025, Khusus Tenagar Honorer
-
Akhirnya Didengar! DPR Tampung Aspirasi Ribuan Honorer R2 R3
-
Demo Geruduk DPR, Tuntutan Ribuan Tenaga Honorer: P3K Penuh Waktu Harga Mati!
-
Penjelasan Pemerintah Terkait THR Tenaga Honorer dan Perangkat Desa
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat
-
Janggal? Meja Biliar Wakil Pimpinan DPRD Sumsel Rp335 Juta, Ketua Hanya Rp151 Juta
-
7 Fakta Kelam Pembunuhan Suami Siri: Terungkap Lokasi Penemuan Jasad yang Tak Lazim
-
Waspada Longsor Susulan! BNPB Peringatkan Cuaca Ekstrem di TPST Bantargebang
-
Situasi Terkini Iran Jelang Baiat untuk Pemimpin Baru Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
Jelang Mudik Lebaran 2026, Ini Program Servis Kendaraan di Bengkel Toyota dan Honda Lampung
-
5 Fakta Mojtaba Khamenei: Jebolan Perang Iran-Irak, Nikahi Anak Politisi Senior Iran
-
Hilang Sejak September 2025, Wanita di Depok Ternyata Dibunuh Suami Siri Karena Masalah Ekonomi
-
Terungkap Nilai Dana Nasabah Bank Jambi yang Diretas, Tembus Rp143 Miliar
-
Brace Andrew Jung dan Penalti Thom Haye Bawa Persib Bungkam Persik Kediri