Metro.Suara.com - Jenazah Aipda Ahmad Karnain dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Wayempulau Ulu, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, yang merupakan desa rumah orang tuanya.
Pemakaman dilakukan dengan prosesi kedinasan kepolisian, pada Senin (5/9/2022) malam, setelah tiba di rumah duka. Suasana pemakaman diiringi gerimis dan isak tangis keluarga, kerabat, dan para pelayat lain.
Jenazah dibawa menggunakan ambulans Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung dengan pengawalan sejumlah polisi. Sejumlah pejabat di Lampung Barat seperti Bupati dan Kapolres Lampung Barat pun terlihat datang.
Dari informasi yang dikumpulkan dari pihak keluarga, mereka mengaku sangat terpukul dengan musibah yang dialami Aipda Ahmad Karnain. Keluarga meminta polisi memproses tersangka dengan hukum yang seadil-adilnya.
Almarhum yang merupakan anak pertama dari lima bersaudara itu sendiri meninggalkan seorang istri dan dua anak perempuan yang masih SMP (14 tahun) dan SD (10 tahun). (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
4 HP Redmi RAM Besar dan Kamera Terbaik 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
99+ di Keranjang, tapi Mengapa Kita Tetap Belanja dari Kolom Pencarian?
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Pemprov Sulteng Tegaskan Aturan Beasiswa Ganda: Pilih Satu atau Dana Harus Dikembalikan
-
Akankah Mitsubishi Lancer Evo Kembali Mengaspal? Ini Kata sang Bos Baru
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Review Never Change!: Komedi Absurd yang Kacau, Gila, dan Sulit Dijelaskan
-
Antusiasme Komunitas OpenClaw dalam Mendorong Adopsi Agentic AI