Selain resmi mencabut status tersangka, Muhammad Hasya Atallah Saputra juga berhak atas pemulihan nama baik atau rehabilitasi.
Penetapan Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa FISIP Universitas Indonesia atau mahasiswa UI yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu-lintas dan dinyatakan sebagai tersangka telah dicabut. Polda Metro Jaya mengakui adanya ketidaksesuaian prosedur dalam penanganan kejadian di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 itu.
Dikutip dari kanal News Suara.com, mahasiswa UI berusia 18 tahun itu meninggal dunia, tengah mengendarai sepeda motor Bajaj Pulsar, oleng serta tertabrak satu unit Mitsubishi Pajero Sport milik eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan penjelasan mencabut status tersangka yang disandang Muhammad Hasya Atallah Saputra yang ditetapkan sebagi tersangka mesti meninggal dunia. Tim asistensi yang dibentuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menemukan kesalahan atau ketidaksesuaian prosedur ini.
"Hasil evaluasi dari tim asistensi dan evaluasi yang ditunjuk Kapolda Metro Jaya menemukan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagai mana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana terkait proses penetapan status dan tahapan lain terhadap perkara tersebut," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Tangerang Selatan, Senin (6/2/2023).
"Untuk itu, kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian," lanjutnya.
Kepolisian resmi mencabut status tersangka Muhammad Hasya Atallah Saputra. Sekaligus memastikan akan memulihkan nama baiknya.
"Pertama, mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka berdasarkan peraturan Kabareskrim Nomor 1 Tahun 2022 tentang standar operating procedure pelaksanaan penyidikan tindak pidana pasal 1 angka 20. Kemudian kedua, rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Berikut adegan rekonstruksi ulang peristiwa meninggalnya Muhammad Hasya Atallah Saputra dalam kecelakaan lalu-lintas di Srengseng Sawah, 6 Oktober 2022:
Total ada sembilan adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi. Mulai dari jatuhnya sepeda motor Hasya, hingga ia terlindas Mitsubishi Pajero Sport yang dikemudikan Eko.
Pantauan Suara.com, Eko hadir langsung dalam proses rekonstruksi. Ia memperagakan adegan mengendarai Mitsubishi Pajero Sport yang kini berwarna putih, lengkap dengan nomor polisi B 2447 RFS. Awalnya kendaraan ini berwarna hitam, yang disebutkan ditempel stiker dan kini dilepas sehingga kembali putih.
1. Rekonstruksi diawali adegan melajunya satu unit motor Yamaha NMax berwarna merah dari arah selatan ke utara di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
2. Dari arah berlawanan melaju satu unit Mitsubishi Pajero Sport yang dikemudikan Eko, diklaim melaju dalam kecepatan 30 km per jam ke tempat kejadian perkara (TKP).
3. Hasya berkendara di belakang Yamaha NMax.
4. Saat itu Hasya mencoba menghindari motor Yamaha NMax yang hendak berbelok.
5. Diduga Hasya juga menghindari lubang drainase atau serapan air yang ada di pinggir jalan.
6. "Ke arah sini, pengendara motor terlindas," kata salah seorang anggota, di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2022).
7. Saat itu, Eko sempat mengecek kondisi Hasya dengan turun dari mobil. Hasya kemudian dibawa ke tepi jalan.
8. "Kemudian adegan ke sembilan pengemudi dan beberapa warga. Pengemudi menelpon ambulans. 30 menit kemudian ambulans datang," seorang anggota polisi membacakan adegan.
9. Masyarakat kemudian mengangkat korban ke mobil ambulans untuk dibawa ke rumah sakit.
Sebelum rekonstruksi ulang yang digelar Kamis pekan lalu (2/2/2023), penyidik menetapkan Muhammad Hasya Atallah Saputra sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini. Namun kasus dihentikan atau SP3 karena mahasiswa UI itu meninggal dunia.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat itu menyatakan penyebab kematian Muhammad Hasya Atallah Saputra bukan semata akibat tertabrak oleh mobil Mitsubishi Pajero Sport dikemudikan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Namun, sebelum tertabrak terlebih dahulu terjatuh karena menghindari kendaraan di depannya yang berbelok mendadak.
Hasya selanjutnya terpental ke jalur sebelah kanan, di mana secara bersamaan dari belakang melaju mobil Eko. Akibat jarak yang terlalu dekat, Eko tidak bisa menghindar. Sehingga akhirnya Hasya pun tertabrak
"Karena kelalaiannya, jadi dia meninggal dunia. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian Pak Eko," jelas Kombes Pol Latif Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Di sisi lain, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono tidak tisa dijadikan tersangka berdasarkan beberapa pertimbangan. Salah satunya karena diklaim telah berada di lajur yang tepat.
"Pak Eko berada di lajurnya, karena ini cuma dua arah, dan pas jalannya kanan kiri sesuai dengan aturannya, Pak Eko berada di hak utama jalannya Pak Eko," demikian penjelasannya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini telah dihentikan. Berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Berita Terkait
-
Restorative Justice, Harapan dari Rekonstruksi Ulang Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka
-
Ini 9 Adegan Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Meninggal Dijadikan Tersangka, Pengemudi Mitsubishi Pajero Sport Tanpa Pemeran Pengganti
-
Masuk Adegan Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka, Cat Mobil Mitsubishi Pajero Sport B 2447 RFS Berubah
-
Pilu! Tangisan Ibu Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak, Minta Bantuan Netizen: Tolong Kawal Kasus Ini
-
Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Gunakan 3D Laser Scanner untuk Akurasi Maksimal
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Timnas China Gantikan Posisi Iran di Piala Dunia 2026?
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Diprediksi Naik Dua Kali Lipat!
-
FIFA Siapkan Skenario Pengganti Tercepat Jika Timnas Iran Absen di Piala Dunia 2026
-
Presenter Sepakbola Richard Keys Mendadak Berhenti Siaran Saat AS Membombardir Iran
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Prediksi Nasib Timnas Iran di Piala Dunia 2026 Usai Serangan Amerika Serikat
-
Gamis Kebanggaan Mertua Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Gimana Modelnya?
-
Rudal Israel Hantam Iran, Nasib Tragis Eks Barcelona Terjebak di Pesawat Saat Teheran Membara