Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan video syur mirip Rebecca Klopper ke Bareskrim Polri pada Selasa (23/2/2023).
Bukan tanpa sebab, ALMI mengatakan bahwa video syur yang beredar di media sosial itu bisa merusak moral anak bangsa. Oleh karena itu ALMI membuat aduan yang melibatkan artis berinisial RK dan pemilik akun Twitter yang menyebarkan video tersebut.
Menurut Suara.com, aduan ALMI memiliki pasal Undang Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE. Tak hanya itu, ALMI pun akan membuat laporan ke polisi secara resmi dalam waktu dekat.
Namun alih-alih mendapat dukungan, pengaduan yang dilakukan ALMI justru dihujat oleh warganet. Pasalnya, warganet menilai jika Rebecca Klopper merupakan pihak korban.
Hal itu terlihat dari cuitan warganet di media sosial yang ramai mengecam tindakan pelaporan yang dilakukan ALMI terhadap video syur mirip Rebecca Klopper. Beberapa warganet lainnya menuding jika tindakan ALMI hanya untuk pansos.
"Wkwk biasa, lawyer lagi cari cara buat naikin nama. Nggak usah dikasih perhatian biar nggak tercapai tujuannya. Lagian ALMI siapa? Tidak terkenal," tulis akun @dre********
"Kenapa ya orang-orang tuh nggak sadar kalau video kayak gini itu mostly revenge porn. Udah mah stress karena videonya kesebar, terus harus berurusan sama hukum juga? Kalau mau yang ditangkap yang nyebarin videonya lah, jangan korbannya," komentar @pin****
"Terlepas tindakannya yang nggak dibenarkan tapi Becca beneran jadi korban. Demi deh yang nyebarin emang kayak punya dendam banget apa teledor ya bisa bocor begitu. Kalau mau balas dendam serem banget sih," tambah @har*****
"Cobalah kekerasan pada anak, kasus pemerkosaan baru lu siapkan laporan. Ini kan Rebecca yang direkam ya, terus Rebecca juga bukan penyebar. ALMI tolong sadar lah, kenapa nggak cari si penyebar video gitu loh, kenapa cuma fokus ke yang mukanya terpampang, mau keliatan aksi tapi pengen instan," timpal @cac*******
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Hadapi Ketatnya Persaingan BWF, PBSI Segarkan Struktur Pelatih Ganda Putra
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan