/
Selasa, 05 September 2023 | 22:36 WIB
Fujianti Utami alias Fuji dan Sandy Arifin (Tiara Rosana/Suara.com)

Selebgram Fujianti Utami alias Fuji gagal melaporkan eks manajernya ke polisi pada Selasa (5/9/2023). Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin mengatakan pihaknya perlu melengkapi bukti sebelum melaporkan lagi sang eks manajer yang diduga menggelapkan duit.

"Ada beberapa bukti yang harus kita lengkapi dan beberapa saksi yang kita akan coba komunikasikan. Kita sepakat melengkapi bukti dua hari ke depan. Tanggal 7 pagi insya-Allah kita buat laporan," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/9/2023).

Fuji dan Sandy Arifin sebelumnya mendatangi Polres Jakarta Barat, Selasa siang (5/9/2023). 

Bukti yang harus dilengkapi adalah kontrak kerja antara Fuji dan mantan manajernya itu. Selain itu, Fuji juga wajib membawa surat pernyataan brand yang pernah bekerja sama dengannya.

"Lebih kepada bukti tertulis kontrak dan beberapa ada surat. Juga ada beberapa brand yang harus kita pertanyakan agar lebih mempermudah mencari konstruksi hukumnya," kata Sandy.

Sementara, Fuji mengkau uang yang diduga digelapkan mantan manajernya merupakan hasil kerja kerasnya selama dua tahun. Uang itu berasal dari upah syuting, endorsement, dan konten-konten di seluruh media sosial Fuji.

"Ada beberapa yang enggak masuk ke rekening, banyak yang enggak masuk full. Mulai dari iklan, endorse, syuting semua hal, semua kegiatan-kegiatan yang ada di Instagram, YouTube, TikTok," ujar Fuji.

Fujianti Utami beberapa waktu lalu membuat pengumuman bahwa uang hasil kerjanya yang berjumlah miliaran diambil eks manajernya.

Sebelum melaporkan, Fuji sudah mensomasi mantan karyawannya itu namun tidak juga ada itikad baik. Disebutkan selama dua tahun uang tersebut digelapkan untuk keperluan pribadi sang eks manajer.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Pamer Modalin Karier Mayang, Tiba-tiba Fuji Kena Sentil: Jangan Modal Endorse

Load More