Terdakwa Kuat Maruf dituntut delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat). Kuat pun mengaku bingung dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Mantan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo ini menegaskan tidak tahu bahwa Yosua akan dibunuh pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Kuat Ma'ruf saat membacakan pledoi atau pembelaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
"Saya harus tegaskan bahwa saya tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi kepada almarhum Yosua pada tanggal 8 Juli 2022," kata Kuat Ma'ruf.
Kuat Ma'ruf juga mengaku bingung dan tidak paham atas dakwaan jaksa kepada dirinya yang didakwa turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua.
"Tetapi dimulai dari proses penyidikan, saya seakan-akan dianggap dan bahkan dituduh mengetahui perencanaan pembunuhan terhadap almarhum," tutur Kuat Ma'ruf.
Sejumlah tuduhan yang Kuat Ma'ruf sebutkan adalah anggapan para penyidik bahwa Kuat menyiapkan pisau dari Magelang, Jawa Tengah.
Serta tuduhan membawa pisau tersebut ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Yosua.
"Padahal di dalam persidangan sangat jelas terbukti saya tidak pernah membawa tas atau pisau, yang didukung keterangan dari para saksi dan hasil video rekaman yang ditampilkan," katanya.
Kuat Ma'ruf juga menyanggah tuduhan dirinya bersekongkol dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Berdasarkan hasil persidangan, jelas Kuat, tidak ada satu pun saksi, video rekaman, atau bukti lainnya yang menyatakan bahwa dirinya bertemu dengan Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.
Dia juga menyanggah tuduhan dianggap ikut merencanakan pembunuhan terhadap Yosua karena Kuat menutup pintu dan menyalakan lampu.
Kuat Ma'ruf menegaskan tindakan tersebut sudah menjadi rutinitas dirinya sebagai ART.
"Jadi, kapan saya ikut merencanakan pembunuhan kepada almarhum Yosua?" tambahnya.
Karena itu, ia meminta kepada majelis hakim untuk berlaku dengan adil dalam memutus perkara itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun
-
Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Mulai dari Makna hingga Tradisinya
-
4 Rekomendasi HP Samsung yang Ada Kamera 0.5, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu
-
4 Sabun Batangan Animate untuk Cerahkan Kulit Wajah dan Tubuh
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah
-
Kebakaran SPBE Cimuning Telan 14 Korban, Pemkot Bekasi Tanggung Seluruh Biaya Perawatan
-
Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?
-
5 Urutan Skincare Animate untuk Menghilangkan Flek Hitam, Lokal Rasa Premium
-
Lotus Feet Girl: Ketika Kecantikan Dibangun dari Luka