Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf tampak menuangkan perasaan pilunya ketika membacakan pledoi di hadapan majelis hakim.
Kuat menjalani sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023) hari ini.
Entah demi meringankan hukumannya atau memang mengungkapkan isi hatinya, Kuat banyak curhat tentang keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir Yosua.
Bawa kutipan Surat Ar Rahman
Terlebih dahulu, Kuat Maruf memohon izin kepada majelis hakim agar dirinya diperbolehkan membacakan kutipan Kitab Suci Quran yakni Surat Ar Rahman
Kuat memilih ayat mengenai keadilan, menyesuaikan dengan situasi yang dialaminya kini.
"Yang Mulia Saya ingin mengutip ayat Alquran sesuai dengan agama saya Islam. Surat Ar-Rahman ayat sembilan 'dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan itu'," kata Kuat Maruf.
Sebut diri bodoh dan mudah dimanfaatkan
Kuat blak-blakan curhat mengakui bahwa dirinya adalah pribadi yang bodoh sehingga mudah dimanfaatkan. Adapun Kuat menilai dirinya dipermainkan oleh oknum penyidik kepolisian untuk mengikuti BAP yang ia klaim dari Richard alias Bharada E.
"Saya akui Yang Mulia, saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari Richard," lanjutnya.
Lebih lanjut Kuat mengaku tak tahu-menahu soal seluk-beluk pembunuhan Yosua namun harus terjerumus ke pusaran kasus tersebut.
"Saya tetap berusaha menjalankan proses persidangan sebagaimana seharusnya. Walaupun saat ini saya tidak tahu salah saya apa. Dan saya tidak mengerti kenapa saya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan almarhum Yosua," lanjutnya lagi.
Sebelumnya, Kuat Maruf dinilai terbukti dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana dakwaan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Mengaku dirinya bukan orang yang sadis dan puji Yosua
Sembari menahan pilunya, Kuat Maruf mengaku dirinya bukan seorang pribadi yang sadis maupun jahat sehingga berkeinginan agar Yosua mati. Ia juga memuji bahwa Yosua adalah orang yang baik kepadanya dan kerap memberikannya bantuan di kala genting.
Berita Terkait
-
Buku Hitam Berisi Catat Praktik Gelap Petinggi Polri, IPW Prediksi Sambo Bakal Melawan jika Dipenjara Seumur Hidup
-
Bantah Awasi Gerak-gerik Yosua Sebelum Eksekusi, Bripka Ricky: Saya Tak Punya Penglihatan Super
-
Menangis Saat Bacakan Pledoi, Bripka Ricky: Saya Tidak Pernah Tahu Ada Rencana Pembunuhan Yosua!
-
Ungkap Kebaikan Joshua Hingga Bantu Biaya Sekolah Anak, Kuat Maruf : Demi Allah Saya Bukan Orang Sadis
-
Permohonan Kuasa Hukum Kuat Maruf Berharap Dikabulkan Majelis Hakim Sidang Kasus Kematian Brigadir J
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah