Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf tampak menuangkan perasaan pilunya ketika membacakan pledoi di hadapan majelis hakim.
Kuat menjalani sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023) hari ini.
Entah demi meringankan hukumannya atau memang mengungkapkan isi hatinya, Kuat banyak curhat tentang keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir Yosua.
Bawa kutipan Surat Ar Rahman
Terlebih dahulu, Kuat Maruf memohon izin kepada majelis hakim agar dirinya diperbolehkan membacakan kutipan Kitab Suci Quran yakni Surat Ar Rahman
Kuat memilih ayat mengenai keadilan, menyesuaikan dengan situasi yang dialaminya kini.
"Yang Mulia Saya ingin mengutip ayat Alquran sesuai dengan agama saya Islam. Surat Ar-Rahman ayat sembilan 'dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan itu'," kata Kuat Maruf.
Sebut diri bodoh dan mudah dimanfaatkan
Kuat blak-blakan curhat mengakui bahwa dirinya adalah pribadi yang bodoh sehingga mudah dimanfaatkan. Adapun Kuat menilai dirinya dipermainkan oleh oknum penyidik kepolisian untuk mengikuti BAP yang ia klaim dari Richard alias Bharada E.
"Saya akui Yang Mulia, saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari Richard," lanjutnya.
Lebih lanjut Kuat mengaku tak tahu-menahu soal seluk-beluk pembunuhan Yosua namun harus terjerumus ke pusaran kasus tersebut.
"Saya tetap berusaha menjalankan proses persidangan sebagaimana seharusnya. Walaupun saat ini saya tidak tahu salah saya apa. Dan saya tidak mengerti kenapa saya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan almarhum Yosua," lanjutnya lagi.
Sebelumnya, Kuat Maruf dinilai terbukti dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana dakwaan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Mengaku dirinya bukan orang yang sadis dan puji Yosua
Sembari menahan pilunya, Kuat Maruf mengaku dirinya bukan seorang pribadi yang sadis maupun jahat sehingga berkeinginan agar Yosua mati. Ia juga memuji bahwa Yosua adalah orang yang baik kepadanya dan kerap memberikannya bantuan di kala genting.
Berita Terkait
-
Buku Hitam Berisi Catat Praktik Gelap Petinggi Polri, IPW Prediksi Sambo Bakal Melawan jika Dipenjara Seumur Hidup
-
Bantah Awasi Gerak-gerik Yosua Sebelum Eksekusi, Bripka Ricky: Saya Tak Punya Penglihatan Super
-
Menangis Saat Bacakan Pledoi, Bripka Ricky: Saya Tidak Pernah Tahu Ada Rencana Pembunuhan Yosua!
-
Ungkap Kebaikan Joshua Hingga Bantu Biaya Sekolah Anak, Kuat Maruf : Demi Allah Saya Bukan Orang Sadis
-
Permohonan Kuasa Hukum Kuat Maruf Berharap Dikabulkan Majelis Hakim Sidang Kasus Kematian Brigadir J
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal