Polisi bakal memburu importir atau pelaku tindak pidana masuknya pakaian bekas dari luar negeri secara ilegal. Importir tersebut diduga merupakan pemasok pakaian bekas impor bagi pasar baju bekas dan bisnis thrifting online.
Mereka bakal diburu lantaran telah merugikan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Tanah Air.
"Yang mau kami cari importirnya, siapa yang mengimpor ini semua," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan di Tempat Penimbunan Pabean Ditjen Bea Cukai, Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023) dikutip dari Antara.
Whisnu menyebut ada 17 tempat kejadian perkara di tujuh kepolisian daerah yang bergerak melakukan penegakan hukum terhadap praktik impor ilegal pakaian dan alas kaki bekas.
Tujuh polda itu antara lain Polda Sumatera Utara, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Bali, dan Jawa Timur.
"Instruksinya untuk semua polda bergerak," kata dia.
Dalam hal ini termasuk Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai melakukan penegakan hukum pada tiga lokasi di wilayah Jabodetabek pada Senin (20/3).
Ketiga lokasi tersebut meliputi Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat; Jalan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, dan Jalan Raya Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Dari tiga lokasi itu, penyidik Bareskrim Polri menyita sebanyak 7.113 bal berisi pakaian dan alas kaki bekas ilegal.
Baca Juga: Ogah Ikut Campur Soal Timnas Israel, Airlangga Golkar: Saya Ketum Wushu
Menurut Whisnu, dari penegakan hukum tersebut polisi telah meminta keterangan sejumlah orang saksi.
"Sudah ada beberapa orang saksi yang kami periksa. Nanti kami akan mencari siapa tersangkanya," tegas Whisnu.
Mengenai importir tersebut, kata Whisnu, ada yang merupakan perusahaan dan juga perorangan. Pihaknya masih terus mendalami untuk menetapkan tersangka.
Total barang bukti pakaian dan alas kaki bekas impor yang disita dari hasil pengungkapan kepolisian secara nasional tercatat sekitar 10 ribu lebih bal.
Rencananya pekan depan akan dilakukan pemusnahan barang bukti pakaian bekas ilegal di wilayah Batam, Kepulauan Riau.
Sementara itu, kegiatan pemusnahan 7.113 bal barang bukti pakaian bekas impor ilegal di TPP Ditjen Bea Cukai, Cikarang, dihadiri Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto, perwakilan Ditjen Bea Cukai serta Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Klarifikasi Federico Valverde Usai Dilaporkan Ribut dengan Aurelien Tchouameni
-
Bomber Persib Andrew Jung Tak Sabar Bantai Persija di Samarinda
-
Persija vs Persib Digelar di Samarinda, Dirigen Viking Yana Umar Bilang Begini
-
Terpopuler: Viral Klarifikasi Homeless Media, 7 HP Midrange RAM Besar Baterai Jumbo
-
Terpopuler: 5 Lipstik Tahan Lama hingga 16 Jam, Zodiak Panen Keberuntungan Hari Ini
-
Cuma Segelintir, Ini Deretan Mobil Listrik dengan Baterai Nikel di Indonesia
-
Persipura Jayapura Siap Mati-matian Hadapi Adhyaksa demi Tiket Promosi
-
The Bride Who Burned The Empire: Kisah Pemberontakan Seorang Putri
-
Tetap Humble di Usia 30 Tahun, Intip Rahasia Sheila on 7 Tetap Disayang Sheilagank
-
Mendominasi! 3 Klub Inggris Sukses Tembus Final Tiga Kompetisi Berbeda di Eropa