Polda Metro Jaya menyebut menerima sebanyak enam laporan kepolisian terkait sejumlah pejabat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Total ada enam laporan yang kami terima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (12/6/2023).
Namun demikian, Trunoyudo belum bisa merinci enam laporan tersebut apa saja dan pihak mana saja yang melaporkan sejumlah pejabat KPK ke Polda Metro Jaya.
Menurut informasi yang diterima, diketahui beberapa pihak melaporkan beberapa perkara berbeda ke Polda Metro Jaya.
Salah satunya yakni Brigjen Endar Priantoro yang melaporkan Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya buntut kasus pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kemudian ada laporan dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) juga melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan kebocoran data KPK atas tindak pidana korupsi di Kementerian ESDM.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Trunoyudo juga menjelaskan pihaknya akan menelaah semua pelaporan yang ada. Termasuk mendalami pokok perkara dari masing-masing laporan yang ada.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bambang Pacul Diciduk KPK, Terbukti Terlibat Pencucian Uang Rp349 Triliun, Benarkah?
"Laporan tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya dan mempelajari peristiwa yang dilaporkan serta kaitan pelapor dengan peristiwa tersebut," kata dia.
Endar Priantoro menyampaikan laporan ke Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya Rakhmat Mulyana pada Selasa (11/4).
"Iya, betul, ada laporan kemarin. Terkait Pak Endar itu diberhentikan atau dikembalikan oleh KPK pada tanggal 31 Maret 2023," ujar Rakhmat saat dikonfirmasi.
Rakhmat menilai Sekjen dan Karo SDM ini menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat negeri sipil dengan tidak mendasarkan pada peraturan pengembalian Endar Priantoro ke Polda Metro Jaya.
"Pak Endar diberhentikan atau dikembalikan oleh KPK pada 31 Maret 2023, padahal, Kapolri sebelumnya telah mengirimkan surat ke KPK pada 29 Maret 2023, " ucapnya.
Rakhmat juga menyebutkan pada surat keputusan (SK) pemberhentian tidak disebutkan alasan kliennya dikembalikan ke Kepolisian.
"Padahal Kapolri sendiri sudah mengirimkan surat sebelumnya bahwa Pak Endar (Priantoro) diperpanjang masa tugasnya di KPK," terang dia.
Rakhmat juga menambahkan telah membawa sejumlah barang bukti saat pelaporan ke Polda Metro Jaya seperti Surat Ketetapan Pemberhentian dari KPK tanggal 31 Maret 2023, Surat penugasan dari Kapolri tanggal 29 Maret 2023, dan surat pengangkatan kliennya pada tahun 2020.
"Kemungkinan akan berkembang untuk bukti, kita akan kirim lagi sesuai perkembangan dari Kepolisian seperti apa nantinya, " ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Pria Jepang Jadi 'Pahlawan' di Stadion, Tapi 'Beban' di Rumah Tangga
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global
-
Stray Kids Wujudkan Semangat dan Ambisi untuk Terus Maju Lewat Lagu Run It
-
Kepergok Makan Sundae Bareng, Gong Myung Ungkap Reaksi Kocak Han Hyo Joo Soal Rumor Kencan
-
Warisan Leluhur Disulap Jadi Camilan Sehat, Produk UMKM Lombok Ini Tembus Pasar Internasional
-
5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun
-
Ironi Restoran Self-Service: Mau Praktisnya, Enggan Tanggung Jawabnya