Suara.com - Seorang pria asal Birmingham, Inggris merasa hak asasinya telah dilanggar hanya karena masalah nama. Mattewh Whelan, 34 tahun mengubah namanya menjadi King of Ink Land King Body Art The Extreme Ink-Ite pada tahun 2009 lalu.
Nama barunya itu terpampang di Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun, nama itu juga lah yang membuat Body Art – panggilannya setelah mengganti nama – tidak bisa mendapatkan paspor.
“Mereka ingin menulis nama lama saya di paspor. Saya keberatan karena itu sudah bukan nama saya lagi,” ujar Body of Art.
Juru bicara Passport Office menolak untuk memberikan komentar tentang masalah ini. Namun, dia hanya menjelaskan kebijakan yang ditetapkan kantornya tentang deretan kata-kata yang digunakan menjadi nama.
“Apabila ada sesorang yang akan mengajukan permohonan paspor dan telah mengubah namanya menjadi sederet kata-kata atau frase yang tidak normal digunakan menjadi nama, maka nama tersebut tidak boleh ditulis dalam paspor,”.
Body Art memprotes kebijakan itu. Dia mengklaim telah mendapat dukungan dari anggota Parlemen John Hemming terkait pencantuman nama barunya di paspor. (UPI)
Berita Terkait
-
100 Nama-Nama Bayi Perempuan Islami yang Belum Banyak Dipakai, Modern dan Bermakna Mendalam
-
Bareskrim Gelar Perkara Pekan Ini! Jalan Lisa Mariana Menuju Status Tersangka Kian Dekat?
-
Terpopuler: Pajak Balik Nama akan Digratiskan? Intip Isi Garasi Ketum PPP
-
Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum