Suara.com - Seorang pria asal Birmingham, Inggris merasa hak asasinya telah dilanggar hanya karena masalah nama. Mattewh Whelan, 34 tahun mengubah namanya menjadi King of Ink Land King Body Art The Extreme Ink-Ite pada tahun 2009 lalu.
Nama barunya itu terpampang di Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun, nama itu juga lah yang membuat Body Art – panggilannya setelah mengganti nama – tidak bisa mendapatkan paspor.
“Mereka ingin menulis nama lama saya di paspor. Saya keberatan karena itu sudah bukan nama saya lagi,” ujar Body of Art.
Juru bicara Passport Office menolak untuk memberikan komentar tentang masalah ini. Namun, dia hanya menjelaskan kebijakan yang ditetapkan kantornya tentang deretan kata-kata yang digunakan menjadi nama.
“Apabila ada sesorang yang akan mengajukan permohonan paspor dan telah mengubah namanya menjadi sederet kata-kata atau frase yang tidak normal digunakan menjadi nama, maka nama tersebut tidak boleh ditulis dalam paspor,”.
Body Art memprotes kebijakan itu. Dia mengklaim telah mendapat dukungan dari anggota Parlemen John Hemming terkait pencantuman nama barunya di paspor. (UPI)
Berita Terkait
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Nama Sederhana Bukan Aib, Melainkan Satu Privilege yang Mempermudah Hidup
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kenapa Jadi Pepes di KRL Lebih Baik bagi Lingkungan
-
Teka-teki Meninggalnya Dokter Koas UI di Kamar Kos Metro
-
IHSG Lepas Landas! Asing Borong Saham Rp360 Miliar, Target Menuju Level 6.850?
-
Produksi XO, Kitty Season 4 Belum Dapat Lampu Hijau, Berakhir Lewat Film?
-
Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan