Suara.com - Jakarta, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan kerjasama di bidang ketenagakerjaan antara negara pengirim dan penerima pekerja migran dibutuhkan untuk mengembangkan partnership program peningkatan kualitas standar pelatihan keterampilan dan kompetensi kerja, pelatihan bahasa, etos dan budaya kerja, serta regulasi di negara setempat
“Kita berharap pertemuan Colombo Process nantinya semakin memperkuat posisi negara-negara anggota dalam bernegosiasi dengan negara-negara penerima. Dan menghidupkan kembali dialog antar negara-negara anggota dengan melibatkan negara tujuan tenaga kerja yang relevan, termasuk negara pengamat,” kata dia dalam siaran pers yang diterima Matamata.com.
Berdasarkan data statistik, diperkirakan setiap tahun terdapat lebih dari 2,5 juta pekerja di wilayah Asia meninggalkan negara asalnya untuk bekerja di Negara lain.
Sebagian besar mereka bekerja di wilayah Timur Tengah untuk melakukan berbagai pekerjaan dibidang jasa, perdagangan dan konstruksi, sedangkan sebagian lagi bekerja di wilayah Amerika Serikat, Eropa dan Negara lainnya di Asia.
Sedangkan pertemuan CP ke IV yang diadakan pada 19-21 April 2011 di Dhaka, Bangladesh, menyepakati Dhaka Declaration dan Operating Modalities.
Pokok-pokok isi Dhaka Declaration antara lain menggaris bawahi komitmen negara-negara anggota sebagai berikut:
1. Promosi dan perlindungan hak-hak seluruh pekerja migran dan keluarganya;
2. Promosi pekerjaan layak bagi pekerja migran termasuk bagi mereka dengan gaji dan keterampilan rendah;
3. Penanganan secara khusus terhadap pekerja migran dari kelompok rentan, khususnya perempuan, pekerja domestik, pekerja dengan keahlian dan gaji rendah;
4. Mendirikan mekanisme pelayanan pekerja migran dengan sistem pelayanan satu atap (one-stop migrant workers’ resource center) yang menyediakan informasi, pelatihan dan pelayanan termasuk sebelum berangkat dan setelah tiba;
5. Capacity Building, Coherency and Coordination yang melibatkan pemerintah, LSM, dan sektor swasta dalam hal information sharing mengenai peraturan perundang-undangan, prosedur, peluang kerja, informasi sosial ekonomi dan sosial budaya;
6. Pertukaran best practices penanganan pekerja migran di antara negara CP dan mendorong peningkatan dialog dan kerjasama antara negara-negara asal, tujuan dan transit terkait penanganan isu pekerja migran.
Berita Terkait
-
Cak Imin Rayu Parpol Ubah 108 Undang-undang Demi Prabowonomics
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun
-
Di Depan Prabowo, PKB Ngaku Siap Jadi Bagian Utama Wujudkan Anggaran Pro Rakyat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan