Suara.com - Jakarta, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan kerjasama di bidang ketenagakerjaan antara negara pengirim dan penerima pekerja migran dibutuhkan untuk mengembangkan partnership program peningkatan kualitas standar pelatihan keterampilan dan kompetensi kerja, pelatihan bahasa, etos dan budaya kerja, serta regulasi di negara setempat
“Kita berharap pertemuan Colombo Process nantinya semakin memperkuat posisi negara-negara anggota dalam bernegosiasi dengan negara-negara penerima. Dan menghidupkan kembali dialog antar negara-negara anggota dengan melibatkan negara tujuan tenaga kerja yang relevan, termasuk negara pengamat,” kata dia dalam siaran pers yang diterima Matamata.com.
Berdasarkan data statistik, diperkirakan setiap tahun terdapat lebih dari 2,5 juta pekerja di wilayah Asia meninggalkan negara asalnya untuk bekerja di Negara lain.
Sebagian besar mereka bekerja di wilayah Timur Tengah untuk melakukan berbagai pekerjaan dibidang jasa, perdagangan dan konstruksi, sedangkan sebagian lagi bekerja di wilayah Amerika Serikat, Eropa dan Negara lainnya di Asia.
Sedangkan pertemuan CP ke IV yang diadakan pada 19-21 April 2011 di Dhaka, Bangladesh, menyepakati Dhaka Declaration dan Operating Modalities.
Pokok-pokok isi Dhaka Declaration antara lain menggaris bawahi komitmen negara-negara anggota sebagai berikut:
1. Promosi dan perlindungan hak-hak seluruh pekerja migran dan keluarganya;
2. Promosi pekerjaan layak bagi pekerja migran termasuk bagi mereka dengan gaji dan keterampilan rendah;
3. Penanganan secara khusus terhadap pekerja migran dari kelompok rentan, khususnya perempuan, pekerja domestik, pekerja dengan keahlian dan gaji rendah;
4. Mendirikan mekanisme pelayanan pekerja migran dengan sistem pelayanan satu atap (one-stop migrant workers’ resource center) yang menyediakan informasi, pelatihan dan pelayanan termasuk sebelum berangkat dan setelah tiba;
5. Capacity Building, Coherency and Coordination yang melibatkan pemerintah, LSM, dan sektor swasta dalam hal information sharing mengenai peraturan perundang-undangan, prosedur, peluang kerja, informasi sosial ekonomi dan sosial budaya;
6. Pertukaran best practices penanganan pekerja migran di antara negara CP dan mendorong peningkatan dialog dan kerjasama antara negara-negara asal, tujuan dan transit terkait penanganan isu pekerja migran.
Berita Terkait
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Pemerintah Tolak Bantuan Internasional untuk Sumatra, Cak Imin: Kita Masih Kuat Kok
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Menhut Raja Juli Soal Sentilan 'Tobat Nasuha' Banjir Sumatra: Gus Imin Sudah Minta Maaf Via WA
-
Golkar Semprot Cak Imin soal 'Tobat Nasuha': Anda Bukan Presiden, Cuma Menko!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah