Suara.com - Jakarta, Pimpinan Komisi I DPR RI memprotes keras kebijakan pemerintah Australia dalam menangani masalah imigran gelap.
"Kebijakan pemerintah Australia, khususnya Perdana Menteri Tony Abbot yang mengusir kembali para imigran gelap dari wilayah perairan Australia, ke wilayah perairan Indonesia sangat disesalkan," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanudin dalam keterangan resmi yang diterima Matamata.com.
Ada beberapa hal yang mendorong Wakil Ketua Bidang Pertahanan, Komisi I DPR RI ini, melontarkan protes kepada Australia.
Pertama, tindakan Australia dinilai melanggar HAM dan konvensi internasional tentang perlindungan terhadap imigran.
Kedua, kebijakan dan langkah pemerintah negeri Kanguru tersebut dinilai dapat menimbulkan ketegangan, konflik politik, bahkan tidak mustahil menjadi konflik militer antara Australia dan Indonesia bila Australia terus-terusan melakukan "provokasi" dengan mengembalikan para imigran ke Indonesia.
Sebab, kata politisi PDIP itu, Indonesia bukan negara asal imigran gelap. Seharusnya Australia mencari solusi yang lebih konprehensif. Caranya, berkoordinasi dengan negara-negara yang dilintasi, seperti Indonesia, Singapura, Malaysia maupun dengan negara asal imigran, seperti Irak, Afghanistan, dan Pakistan.
"Seiring dengan itu, Australia juga harus berkoordinasi dengan UNHCR di PBB," tambahnya.
TB Hasanudin menyebutkan, tahun 1975 hingga 1980-an, Indonesia punya pengalaman menerima dan mengurus ratusan ribu imigran gelap dari Vietnam. Semuanya dapat diselesaikan dengan baik oleh Indonesia, tanpa menimbulkan ketegangan.
Mengembalikan imigran yang sudah kesakitan dan kelaparan, katanya, dapat dianggap sebagai pembunuhan massal yang sangat memalukan dan tak beradab.
"Bayangkan, sekarang ini lebih dari 60 ribu imigran diperkirakan sedang dalam persiapan di sekitar Malaysia akan menuju Australia. Kalau mereka berangkat sekaligus, barangkali cara-cara yang diambil Australia hanya akan menambah persoalan semakin rumit dan bisa saja akan terjadi kematian massal di laut," kata dia.
Berita Terkait
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Perubahan Skema Pupuk Subsidi Dinilai Dorong Transparansi
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Liburan Romantis Akhir Tahun, Margaret River Australia Barat Wajib Masuk List
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka