Suara.com - Jakarta, Pimpinan Komisi I DPR RI memprotes keras kebijakan pemerintah Australia dalam menangani masalah imigran gelap.
"Kebijakan pemerintah Australia, khususnya Perdana Menteri Tony Abbot yang mengusir kembali para imigran gelap dari wilayah perairan Australia, ke wilayah perairan Indonesia sangat disesalkan," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanudin dalam keterangan resmi yang diterima Matamata.com.
Ada beberapa hal yang mendorong Wakil Ketua Bidang Pertahanan, Komisi I DPR RI ini, melontarkan protes kepada Australia.
Pertama, tindakan Australia dinilai melanggar HAM dan konvensi internasional tentang perlindungan terhadap imigran.
Kedua, kebijakan dan langkah pemerintah negeri Kanguru tersebut dinilai dapat menimbulkan ketegangan, konflik politik, bahkan tidak mustahil menjadi konflik militer antara Australia dan Indonesia bila Australia terus-terusan melakukan "provokasi" dengan mengembalikan para imigran ke Indonesia.
Sebab, kata politisi PDIP itu, Indonesia bukan negara asal imigran gelap. Seharusnya Australia mencari solusi yang lebih konprehensif. Caranya, berkoordinasi dengan negara-negara yang dilintasi, seperti Indonesia, Singapura, Malaysia maupun dengan negara asal imigran, seperti Irak, Afghanistan, dan Pakistan.
"Seiring dengan itu, Australia juga harus berkoordinasi dengan UNHCR di PBB," tambahnya.
TB Hasanudin menyebutkan, tahun 1975 hingga 1980-an, Indonesia punya pengalaman menerima dan mengurus ratusan ribu imigran gelap dari Vietnam. Semuanya dapat diselesaikan dengan baik oleh Indonesia, tanpa menimbulkan ketegangan.
Mengembalikan imigran yang sudah kesakitan dan kelaparan, katanya, dapat dianggap sebagai pembunuhan massal yang sangat memalukan dan tak beradab.
"Bayangkan, sekarang ini lebih dari 60 ribu imigran diperkirakan sedang dalam persiapan di sekitar Malaysia akan menuju Australia. Kalau mereka berangkat sekaligus, barangkali cara-cara yang diambil Australia hanya akan menambah persoalan semakin rumit dan bisa saja akan terjadi kematian massal di laut," kata dia.
Berita Terkait
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Demo Mahasiswa di DPR, Tuntut Evaluasi Kabinet Merah Putih
-
Anggaran 7 Kemenko Disahkan Banggar DPR, Nilainya Tembus Rp3,1 Triliun
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI