Suara.com - Mawardi alias Wardi (44), ditangkap Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan karena menjadi pengedar narkotika jenis ganja di kawasan Kebayoran Baru. Mawardi diketahui merupakan spesialis bandar ganja yang memasok barang haram tersebut kepada remaja di kawasan tersebut.
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Anom Setiadi menerangkan, Wardi yang biasa menjadi buruh serabutan, dia tidak bisa mengelak karena ditemukan barang bukti ganja seberat 350 gram di kediamannya di Jalan Dasa IV, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Saat ditangkap, barang bukti itu dibungkus dengan plastik warna merah, ditaruh di dalam keranjang tumpukan baju," kata Anom di Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Anom mengatakan, Wardi ditangkap lantaran banyaknya informasi masyarakat yang cemas dengan peredaran ganja di kawasan tersebut.
"Karena dia biasa menjual ke ABG dengan harga yang tentunya masih terjangkau oleh mereka," papar Anom.
Namun, dalam pemeriksaannya, Wardi belum mau mengakui dari mana mendapatkan barang haram ini.
"Masih didalami pelaku mendapatkan barang dari mana," tuturnya.
Untuk sementara, Polisi menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat 1 sub 111 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun. Sementara pelaku kini mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara barang bukti ganja seberat 350 gram disita petugas.
Berita Terkait
-
7 Kontroversi Ammar Zoni, Teranyar Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan
-
Kapan Seharusnya Ammar Zoni Bebas? Kini Terjerat Narkoba Lagi di Penjara
-
Ammar Zoni Jadi Pengedar Narkoba di Rutan: Apa Ancaman Hukuman Berat dan Sanksi Khusus yang Menanti?
-
Ammar Zoni Kepergok Edarkan Narkoba, DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan Lapas: Sudah Berulang!
-
Sebelum Terciduk Kasus Narkoba, Ammar Zoni Sempat Urus Pernikahan
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum