Suara.com - Mawardi alias Wardi (44), ditangkap Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan karena menjadi pengedar narkotika jenis ganja di kawasan Kebayoran Baru. Mawardi diketahui merupakan spesialis bandar ganja yang memasok barang haram tersebut kepada remaja di kawasan tersebut.
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Anom Setiadi menerangkan, Wardi yang biasa menjadi buruh serabutan, dia tidak bisa mengelak karena ditemukan barang bukti ganja seberat 350 gram di kediamannya di Jalan Dasa IV, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Saat ditangkap, barang bukti itu dibungkus dengan plastik warna merah, ditaruh di dalam keranjang tumpukan baju," kata Anom di Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Anom mengatakan, Wardi ditangkap lantaran banyaknya informasi masyarakat yang cemas dengan peredaran ganja di kawasan tersebut.
"Karena dia biasa menjual ke ABG dengan harga yang tentunya masih terjangkau oleh mereka," papar Anom.
Namun, dalam pemeriksaannya, Wardi belum mau mengakui dari mana mendapatkan barang haram ini.
"Masih didalami pelaku mendapatkan barang dari mana," tuturnya.
Untuk sementara, Polisi menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat 1 sub 111 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun. Sementara pelaku kini mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara barang bukti ganja seberat 350 gram disita petugas.
Berita Terkait
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Ngeri, Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Ini Simpan Ribuan Mayat yang Belum Terungkap
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
LPSK Sebut Ammar Zoni Ajukan Justice Collaborator: Siap Bongkar Jaringan Besar Narkotika?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar