Suara.com - Tak satu pun legislator dari Partai Demokrat hadir dan menandatangani persetujuan RUU Penanggulangan Terorisme Nuklir, dalam Raker Komisi I DPR RI dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
"Tidak satu pun dari Partai Demokrat yang hadir dalam rapat ini. Tapi yang terpenting, delapan fraksi yang hadir di sini kan sudah menyetujui RUU ini. Jadi kita sepakati saja RUU ini disetujui untuk disahkan dalam rapat paripurna DPR. Bagaimana?" Ujar Wakil Ketua Komisi I DPR bidang luar negeri Agus Gumiwang Kartasasmita, yang memimpin raker itu di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2014).
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan Evita Nursanti menanyakan keabsahan keputusan yang diambil, jika RUU tersebut disetujui tanpa kehadiran anggota Dewan dari partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. "Nanti hasil rapat ini dinyatakan tidak bulat gimana?" katanya.
Hal senada dilontarkan anggota Komisi I DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) Chandra Tirta Yoga. Politisi yang akrab disapa Acan ini meminta setidaknya ada pernyataan resmi dari partai berlambang bintang mercy tersebut, jika memang anggota Komisi I DPR dari Partai Demokrat tidak ada satu yang bisa dihadirkan untuk memberikan pernyataan atau persetujuan resmi dari fraksinya.
"Kita minta kehadiran atau pernyataan resmi," tuturnya.
Keriuhan dalam ruang sidang Komisi I DPR terselesaikan, ketika Agus Gumiwang menyatakan sudah ada pernyataan resmi dari Fraksi Partai Demokrat, baik melalui telepon kepada pihak Sekretariat Komisi I DPR, maupun tertulis melalui surat resmi, meski tidak ditandatangani.
Akhirnya, surat pernyataan Fraksi Demokrat tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR bidang pertahanan Tubagus Hasanudin dari PDI Perjuangan. "Akhirnya, kami Fraksi Demokrat menyatakan persetujuan terhadap RUU Penanganggulangan Terorisme Nuklir," kata TB Hasanudin membacakan surat Fraksi Demokrat.
Usai surat dibacakan, RUU tersebut dinyatakan disetujui Komisi I DPR secara aklamasi oleh pimpinan rapat. Setelah Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa sebagai perwakilan pemerintah memberikan tanggapan positif dan ucapan terima kasih, persetujuan RUU itu pun ditandatangani Komisi I DPR bersama pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar
-
Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya
-
Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'