Suara.com - Tak satu pun legislator dari Partai Demokrat hadir dan menandatangani persetujuan RUU Penanggulangan Terorisme Nuklir, dalam Raker Komisi I DPR RI dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
"Tidak satu pun dari Partai Demokrat yang hadir dalam rapat ini. Tapi yang terpenting, delapan fraksi yang hadir di sini kan sudah menyetujui RUU ini. Jadi kita sepakati saja RUU ini disetujui untuk disahkan dalam rapat paripurna DPR. Bagaimana?" Ujar Wakil Ketua Komisi I DPR bidang luar negeri Agus Gumiwang Kartasasmita, yang memimpin raker itu di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2014).
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan Evita Nursanti menanyakan keabsahan keputusan yang diambil, jika RUU tersebut disetujui tanpa kehadiran anggota Dewan dari partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. "Nanti hasil rapat ini dinyatakan tidak bulat gimana?" katanya.
Hal senada dilontarkan anggota Komisi I DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) Chandra Tirta Yoga. Politisi yang akrab disapa Acan ini meminta setidaknya ada pernyataan resmi dari partai berlambang bintang mercy tersebut, jika memang anggota Komisi I DPR dari Partai Demokrat tidak ada satu yang bisa dihadirkan untuk memberikan pernyataan atau persetujuan resmi dari fraksinya.
"Kita minta kehadiran atau pernyataan resmi," tuturnya.
Keriuhan dalam ruang sidang Komisi I DPR terselesaikan, ketika Agus Gumiwang menyatakan sudah ada pernyataan resmi dari Fraksi Partai Demokrat, baik melalui telepon kepada pihak Sekretariat Komisi I DPR, maupun tertulis melalui surat resmi, meski tidak ditandatangani.
Akhirnya, surat pernyataan Fraksi Demokrat tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR bidang pertahanan Tubagus Hasanudin dari PDI Perjuangan. "Akhirnya, kami Fraksi Demokrat menyatakan persetujuan terhadap RUU Penanganggulangan Terorisme Nuklir," kata TB Hasanudin membacakan surat Fraksi Demokrat.
Usai surat dibacakan, RUU tersebut dinyatakan disetujui Komisi I DPR secara aklamasi oleh pimpinan rapat. Setelah Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa sebagai perwakilan pemerintah memberikan tanggapan positif dan ucapan terima kasih, persetujuan RUU itu pun ditandatangani Komisi I DPR bersama pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Donald Trump Ngamuk-ngamuk ke Benjamin Netanyahu Usai Israel Serang Iran ke Daerah Ini
-
KPK Sebut Bos Maktour dan Eks Dirjen Haji Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Populasi Dunia Tembus 8,2 Miliar, Studi Sebut Bumi Sudah Kelebihan Beban
-
Panas! Iran Tolak Gencatan Senjata Perang
-
BBM Batal Naik per 1 April 2026, Antrean SPBU Kembali Normal
-
China dan Pakistan Gabung Perang Timur Tengah! Beijing Masih Tahan Diri Kirim Bantuan ke Iran
-
Skandal Cukai Rokok, KPK Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai
-
Baru Mendarat, Pasukan Elit Amerika untuk Serang Iran Mau Ditarik Lagi
-
Jurus Pramono Cegah ASN Jakarta 'Keluyuran' Saat WFH Jumat, Ini yang Bakal Dilakukan
-
Serbuan Perantau Pasca Lebaran: Jakarta Masih Jadi Ladang Emas atau Jebakan Kemiskinan?