Suara.com - Tak satu pun legislator dari Partai Demokrat hadir dan menandatangani persetujuan RUU Penanggulangan Terorisme Nuklir, dalam Raker Komisi I DPR RI dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
"Tidak satu pun dari Partai Demokrat yang hadir dalam rapat ini. Tapi yang terpenting, delapan fraksi yang hadir di sini kan sudah menyetujui RUU ini. Jadi kita sepakati saja RUU ini disetujui untuk disahkan dalam rapat paripurna DPR. Bagaimana?" Ujar Wakil Ketua Komisi I DPR bidang luar negeri Agus Gumiwang Kartasasmita, yang memimpin raker itu di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2014).
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan Evita Nursanti menanyakan keabsahan keputusan yang diambil, jika RUU tersebut disetujui tanpa kehadiran anggota Dewan dari partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. "Nanti hasil rapat ini dinyatakan tidak bulat gimana?" katanya.
Hal senada dilontarkan anggota Komisi I DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) Chandra Tirta Yoga. Politisi yang akrab disapa Acan ini meminta setidaknya ada pernyataan resmi dari partai berlambang bintang mercy tersebut, jika memang anggota Komisi I DPR dari Partai Demokrat tidak ada satu yang bisa dihadirkan untuk memberikan pernyataan atau persetujuan resmi dari fraksinya.
"Kita minta kehadiran atau pernyataan resmi," tuturnya.
Keriuhan dalam ruang sidang Komisi I DPR terselesaikan, ketika Agus Gumiwang menyatakan sudah ada pernyataan resmi dari Fraksi Partai Demokrat, baik melalui telepon kepada pihak Sekretariat Komisi I DPR, maupun tertulis melalui surat resmi, meski tidak ditandatangani.
Akhirnya, surat pernyataan Fraksi Demokrat tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR bidang pertahanan Tubagus Hasanudin dari PDI Perjuangan. "Akhirnya, kami Fraksi Demokrat menyatakan persetujuan terhadap RUU Penanganggulangan Terorisme Nuklir," kata TB Hasanudin membacakan surat Fraksi Demokrat.
Usai surat dibacakan, RUU tersebut dinyatakan disetujui Komisi I DPR secara aklamasi oleh pimpinan rapat. Setelah Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa sebagai perwakilan pemerintah memberikan tanggapan positif dan ucapan terima kasih, persetujuan RUU itu pun ditandatangani Komisi I DPR bersama pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap