Suara.com - Tak satu pun legislator dari Partai Demokrat hadir dan menandatangani persetujuan RUU Penanggulangan Terorisme Nuklir, dalam Raker Komisi I DPR RI dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
"Tidak satu pun dari Partai Demokrat yang hadir dalam rapat ini. Tapi yang terpenting, delapan fraksi yang hadir di sini kan sudah menyetujui RUU ini. Jadi kita sepakati saja RUU ini disetujui untuk disahkan dalam rapat paripurna DPR. Bagaimana?" Ujar Wakil Ketua Komisi I DPR bidang luar negeri Agus Gumiwang Kartasasmita, yang memimpin raker itu di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2014).
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan Evita Nursanti menanyakan keabsahan keputusan yang diambil, jika RUU tersebut disetujui tanpa kehadiran anggota Dewan dari partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. "Nanti hasil rapat ini dinyatakan tidak bulat gimana?" katanya.
Hal senada dilontarkan anggota Komisi I DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) Chandra Tirta Yoga. Politisi yang akrab disapa Acan ini meminta setidaknya ada pernyataan resmi dari partai berlambang bintang mercy tersebut, jika memang anggota Komisi I DPR dari Partai Demokrat tidak ada satu yang bisa dihadirkan untuk memberikan pernyataan atau persetujuan resmi dari fraksinya.
"Kita minta kehadiran atau pernyataan resmi," tuturnya.
Keriuhan dalam ruang sidang Komisi I DPR terselesaikan, ketika Agus Gumiwang menyatakan sudah ada pernyataan resmi dari Fraksi Partai Demokrat, baik melalui telepon kepada pihak Sekretariat Komisi I DPR, maupun tertulis melalui surat resmi, meski tidak ditandatangani.
Akhirnya, surat pernyataan Fraksi Demokrat tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR bidang pertahanan Tubagus Hasanudin dari PDI Perjuangan. "Akhirnya, kami Fraksi Demokrat menyatakan persetujuan terhadap RUU Penanganggulangan Terorisme Nuklir," kata TB Hasanudin membacakan surat Fraksi Demokrat.
Usai surat dibacakan, RUU tersebut dinyatakan disetujui Komisi I DPR secara aklamasi oleh pimpinan rapat. Setelah Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa sebagai perwakilan pemerintah memberikan tanggapan positif dan ucapan terima kasih, persetujuan RUU itu pun ditandatangani Komisi I DPR bersama pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita