Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menilai banyak pihak dengan berbagai cara berusaha menghalang-halangi pemanggilan Wakil Presiden RI Boediono sehingga Boediono tak datang ke DPR untuk dimintai keterangan Timwas Century, Rabu (19/2/2014).
Pandangan tersebut dilontarkan salah satu inisiator Pansus Bank Century tersebut dalam keterangan resmi yang diterima Matamata.com.
Salah satu cara untuk menghalang-halangi pemanggilan, kata Bambang, dengan mengaburkan pemahaman bahwa pemanggilan Boediono tidak tepat karena sudah masuk ranah hukum atau konkritnya sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, kata Bambang, menyudutkan Timwas DPR dalam menjalankan tugas konstitusionalnya yang diamanatkan UU.
Padahal, menurut Bambang, pemanggilan tersebut secara substansial adalah dua hal yang berbeda dan tidak saling mempengaruhi. Pemanggilan DPR bertujuan meminta konfirmasi atas pernyataan yang berbeda sekaligus memperjelas siapa sesungguhnya aktor intelektual skandal Century. Boediono sebagai Gubernur BI ketika itu atau ada pihak lain, katanya.
Menurut Bambang, Timwas Century ingin memanggil Boediono kembali karena pernyataannya yang dianggap menjadi pintu masuk membongkar kasus skandal Century. Tahun 2013 lalu, usai diperiksa KPK Boediono secara tidak langsung menuding bengkaknya dana bailout dari Rp632 miliar menjadi Rp6,7 triliun dalam skandal Century adalah tanggungjawab Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Atas pernyataan itu, lanjutnya, Timwas menganggap Boediono secara tidak langsung mengungkap bahwa yang bertanggungjawab atas membengkaknya dana bailout Century adalah Presiden, karena LPS sesuai UU bertanggungjawab ke Presiden.
"Inilah yang harus diklarifikasi secara terbuka di DPR. Agar tidak ada kesan cuci tangan, lalu menyalahkan pihak lain. Itu bukanlah sikap ksatria," kata Bambang.
Berita Terkait
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!