Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menilai banyak pihak dengan berbagai cara berusaha menghalang-halangi pemanggilan Wakil Presiden RI Boediono sehingga Boediono tak datang ke DPR untuk dimintai keterangan Timwas Century, Rabu (19/2/2014).
Pandangan tersebut dilontarkan salah satu inisiator Pansus Bank Century tersebut dalam keterangan resmi yang diterima Matamata.com.
Salah satu cara untuk menghalang-halangi pemanggilan, kata Bambang, dengan mengaburkan pemahaman bahwa pemanggilan Boediono tidak tepat karena sudah masuk ranah hukum atau konkritnya sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, kata Bambang, menyudutkan Timwas DPR dalam menjalankan tugas konstitusionalnya yang diamanatkan UU.
Padahal, menurut Bambang, pemanggilan tersebut secara substansial adalah dua hal yang berbeda dan tidak saling mempengaruhi. Pemanggilan DPR bertujuan meminta konfirmasi atas pernyataan yang berbeda sekaligus memperjelas siapa sesungguhnya aktor intelektual skandal Century. Boediono sebagai Gubernur BI ketika itu atau ada pihak lain, katanya.
Menurut Bambang, Timwas Century ingin memanggil Boediono kembali karena pernyataannya yang dianggap menjadi pintu masuk membongkar kasus skandal Century. Tahun 2013 lalu, usai diperiksa KPK Boediono secara tidak langsung menuding bengkaknya dana bailout dari Rp632 miliar menjadi Rp6,7 triliun dalam skandal Century adalah tanggungjawab Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Atas pernyataan itu, lanjutnya, Timwas menganggap Boediono secara tidak langsung mengungkap bahwa yang bertanggungjawab atas membengkaknya dana bailout Century adalah Presiden, karena LPS sesuai UU bertanggungjawab ke Presiden.
"Inilah yang harus diklarifikasi secara terbuka di DPR. Agar tidak ada kesan cuci tangan, lalu menyalahkan pihak lain. Itu bukanlah sikap ksatria," kata Bambang.
Berita Terkait
-
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
-
7 Pertemuan Krusial Dasco - Prabowo yang Selesaikan Masalah Bangsa di 2025
-
Krisis Energi di Pengungsian Aceh, Rieke Diah Pitaloka Soroti Kerja Pertamina
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra