Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku belum menemukan bukti keterlibatan pegawainya dalam kasus dugaan pengadaan "bus karatan". Sejauh ini, kasus tersebut diduga terjadi lantaran kesalahan prosedur.
"Tidak ada (oknum), hanya ada indikasi kesalahan prosedur, ada indikasi itu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Meski demikian, kata Ahok, pihaknya tetap menelusuri kasus tersebut. Di antaranya, dengan investigasi dan meminta Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengecek kasus tersebut. Hasil penelusuran tersebut telah dilaporkan ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Makanya mesti minta pembenaran di LKPP, dan Pak Gubernur sudah tulis surat rekomendasi inspektorat untuk dikasih ke BPK. Suruh BPK audit pengadaan bus transjakarta dan BKTB," tutur Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), menambahkan, penyerahan audit kasus ini ke BPK ditujukan untuk penyelidikan lebih lanjut. Sebab, kasus ini bukan semata kerusakan bus, melainkan akibat kesalahan prosedur.
"Ini bukan kerusakan busway tapi soal prosedur. Sudah lah, saya enggak mau bicara prosedur, tapi saya mau cek kebenaran di lapangan. Dicek betul fisiknya kalau ada penyelewengan, tanggung jawab," kata Jokowi.
"BPK akan mendampingi supaya lebih teliti lagi. Kita harus meriksanya lebih detail. Karena memang ada kemungkinan (kecurangan) itu. Tapi saya enggak mau mendahului. Nanti lah kalau sudah rampung. Nanti lapanganya dilihat. Kalau sudah dilaporin baru ditengok," lanjut mantan Wali Kota Solo, Jawa Tengah itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Menilik Strategi Kementerian PU Amankan Jalur Utama Jakarta Menuju Selatan Jawa Demi Mudik Lancar
-
Tim Yaqut Minta Penundaan Pemeriksaan, KPK Belum Terima Surat
-
Investigasi Militer Amerika Akui Kesalahan Fatal: Rudal Tomahawk Hantam Sekolah di Iran
-
15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
-
Instruksi Siaga 1 TNI Dinilai Wajar, Slamet Ginting: Bukan Persiapan Perang
-
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
-
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia
-
Harga Energi Global Terus Dipantau, Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi APBN Tetap Terkendali