Suara.com - Seperti jalan ditempat, proyek pembangunan transportasi massal Monorel masih terkendala kontrak perjanjian kerjasama. Hingga saat ini perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pengembang proyek tersebut, PT Jakarta Monorail masih belum diteken. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) menekankan, perjanjian ini harus disetujui secara hati-hati.
"Kita mau hati-hati agar semua diuntungkan. Tapi bahwa yang namanya MRT dan Monorel itu diperlukan kok, macetnya udah kaya gini kok. Hanya harus Perjanjian kerjasamanya hati-hati. Saya, kan memang belum menandatangani karena harus hati-hati," tutur Jokowi, Kamis (27/2/2014).
Menurutnya, pembangunan transportasi massal seperti monorel dan Mass Rapid Transportastion (MRT) memang dibutuhkan di kota-kota besar dan harus tetap berjalan. Hanya saja, kritik dalam pembangunan ini yang kadang menjadi penghambatnya. Karena itu, perlu kehati-hatian dalam kerjasama seperti ini.
"Kalau ada pembangunan hanya ramai-ramai aja. Ya sama kaya MRT itu, selama 26 tahun tidak terbangun-bangun karena (ramai) begini terus, hanya polemak-polemik, tidak akan rampung-rampung ini. Biasa dalam sebuah program besar, ada yang pro dan ada yang kontra. Tidak mungkin semua orang setuju, tidak mungkin," ujarnya.
"Tapi semua kota di dunia mana-pun itu dibutuhkan, hanya jangan grusak-grusuk, tergesa-gesa. Sehingga perjanjian kerjasamanya bisa merugikan," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) meragukan proyek ini berjalan baik. Menurutnya, keraguan ini muncul dari niatan pengembang, yaitu PT Jakarta Monorail yang melakukan pembangunan tersebut. Karena menurut hitungannya, tanpa moda transportasi massal, pada 2014 nanti Jakarta akan macet total.
"Saya juga meragukan dari awal juga niatnya tidak ada, saya juga meragukan. Tapi harus kita beri kesempatan karena kan Pak Gubernur kan inginnya semua moda transportasi massal itu kita gerakan. Makanya ketika semua orang nawarin, ingin semuanya digerakan makin cepat makin baik," tuturnya.
Karena itu, perlu kontrak kerjasama yang tepat. Supaya, proses pembangunan diharapkan cepat itu tidak berantakan. Sebab, menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI punya cerita buruk tentang kontrak kerjasama yang beberapa kali gagal.
"Kita juga mesti pinter begitu tanda tangan kontrak, karena itu kan kunci. Karena kita tidak ingin seperti dulu, begitu kontrak gagal kita enggak bisa ngapa-ngapain," kata Ahok.
Berita Terkait
-
Guru Besar UMY: Masa Depan Politik Gibran Masih Bergantung pada Bayang-Bayang Jokowi
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana