News / Metropolitan
Senin, 03 Maret 2014 | 18:30 WIB
Suara.com

Suara.com - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Manggara Pardede membantah pernyataan yang menyebutkan anggaran perjalanan dinas luar daerah DPRD terlalu besar sehingga rawan diselewengkan untuk membiayai kampanye anggota dewan di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.

“Itu tidak benar. Pernyataan itu tidak beralasan. Kami pastikan anggaran itu tidak akan digunakan untuk kampanye oleh anggota dewan supaya menang pada Pileg mendatang,” kata Manggara, Senin (3/3/2014). Kritik tersebut disampaikan oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA).

Pardede menjelaskan duit APBD sebesar Rp22 miliar yang dikritisi FITRA, sebagian besar dialokasikan ke Badan Legislasi Daerah (Balegda) untuk membahas Peraturan Daerah (Perda) yang diusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pardede menekankan duit APBD belum dapat digunakan secara efektif karena baru terealisasi setelah bulan April 2014. Jadi, katanya, sebelum April, tidak ada kegiatan perjalanan dinas atau pembahasan peraturan daerah (perda).

“Anggaran itu, kan disediakan untuk Balegda. Dan saat ini belum ada perda yang akan dibahas dalam waktu dekat ini. Artinya, anggaran tersebut tidak akan terpakai sama sekali, karena tidak ada pembahasan perda,” ujarnya.

Pardede menambahkan, anggaran perjalanan dinas juga dialokasikan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta. Namun, kata Pardede, duit tak akan terpakai bila Bamus tak melakukan perjalanan dinas.

Pardede menegaskan kekhawatiran FITRA belum tentu terjadi karena saat ini anggota DPRD yang maju lagi ke Pileg 2014 sedang fokus kampanye pribadi maupun kampanye untuk partai mereka.

“Jadi saya tegaskan lagi, realisasi penggunaan anggaran biasanya sesudah April. Karena saat ini, mereka lebih fokus untuk kampanye pribadi,” kata Pardede.

Load More