Suara.com - Perjuangan pasangan Markis Kido/Pia Zebadiah di All England Super Series Premier 2014 sudah terhenti di babak kedua. Ganda campuran Indonesia ini harus mengakui keperkasaan pemain non unggulan Danny Bawa Chrisnanta/Yu Yan Vanessa Neo.
Pada pertandingan di National Indoor Arena, Birmingham, Inggris, Kamis (6/3/2014), Kido/Pia yang merupakan unggulan keenam kejuaraan dengan total hadiah 400 ribu dolar Amerika harus menyerah dari pasangan asal Singapura itu dengan rubber game 21-19, 10-21 dan 18-21 dalam waktu 53 menit.
Meski dalam posisi sebagai pemain unggulan, pasangan Kido/Pia terus mendapatkan tekanan oleh pasangan asal Singapura itu. Perolehan poinpun ketat sejak awal meski unggulan keenam itu mampu mengambil game pertama dengan 21-19.
Tinggal butuh satu kemenangan ternyata disia-siakan oleh pasangan Kido/Pia. Kondisi ini dimanfaatkan dengan baik oleh pasangan Danny Bawa Chrisnanta/Yu Yan Vanessa Neo sehingga pasangan Singapura ini mengambil game kedua dengan 21-10.
Kido/Pia sebenarnya berusaha bangkit di game kedua. Permainan taktis terus dilakukan. Namun, nasib baik tetap berpihak pada pasangan non unggulan itu sehingga lawan mampu mengambil game ketiga dengan skor 21-18.
Meski kalah baik Kido maupun Pia tidak langsung pulang pulang ke Indonesia karena keduanya masih bermain disektor ganda.
Mantan pasangan Hendra Setiawan ini akan turun bersama dengan Marcus Fernaldi Gideon dan akan menghadapi pasangan asal Denmark, Mathias Boe/Carsten Mogensen.
Pia Zebadiah yang berpasangan dengan Rizki Amelia Pradipta akan menunjukkan kemampuan terbaiknya dengan menghadapi pasangan ganda putri asal Inggris, Gabrielle Adcock/Lauren Smith.
Kekalahan tidak hanya diterima pasangan Kido/Pia. Ganda putri Indonesia, Suci Rizky Andini/Tiara Rosalia Nuraidah juga harus mengakui keunggulan lawannya yaitu unggulan pertama asal China, Xiaoli Wang/Yang (F) Yu dengan skor 13-21 dan 8-21.
Meski mengalami kekalahan, prestasi Suci/Tiara tetap pantas diapresiasi. Apalagi duet pemain muda harus merangkat dari babak kualifikasi sebelumnya akhirnya mampu sampai ke babak kedua salah satu kejuaraan bulutangkis terbesar di dunia itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Muhammad Shohibul Fikri Langganan Jadi Runner Up, 'The Real Manusia Silver
-
Gagal Juara All England 2025, Leo/Bagas: Kami Sudah Berusaha
-
Jadi Runner Up All England 2025, Perjuangan Leo/Bagas Layak Diapresiasi
-
Juara Baru All England 2025, China dan Korea Selatan Sabet 2 Gelar
-
Jadwal Final All England 2025, Siapa Juara Baru Tahun Ini?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka