Suara.com - Sebanyak 20 nelayan tradisional asal Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, masih menjalani hukuman di penjara negara bagian Pulau Penang, Malaysia. Nelayan tersebut kini tengah menjalani tahanan 5 bulan lamanya.
Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Ihya Ulumuddin di Medan, Minggu (9/3/2014), mengatakan nelayan kecil asal Kecamatan Pantai Labu itu belum diketahui kapan bakal dibebaskan dari penjara di negeri jiran.
DPD HNSI Sumut berharap Pemkab Deli Serdang dapat membantu nelayan tradisional itu agar dapat segera dikeluarkan dari dalam penjara dengan meminta pertolongan pada Kosulat Jenderal (Konjen) Indonesia di Pulau Penang.
"Pemkab Deli Serdang dapat melobi Konjen Indonesia di negara bagian tersebut, sehingga nelayan kecil itu bisa segera dibebaskan dari tahanan," ucap Ulumuddin.
Dia menyebutkan, kesalahan yang dilakukan nelayan tersebut juga tidak disengaja karena memasuki perairan Malaysia. Nelayan Deli Serdang itu bukan mecuri ikan di perairan negari jiran.
"Hukuman nelayan tersebut, tinggal satu bulan lagi dan hal ini bisa secepatnya dibebaskan, kalau pihak Pemkab Deli Serdang mencoba melakukan pendekatan dengan Pemerintah Malaysia," ujarnya.
Seperti diberitakan, 20 nelayan asal Deli Serdang yang ditangkap Polisi Maritim Malaysia, karena dianggap telah memasuki 7 mil dari perairan Lumut, Perak, Malaysia. Nelayan tersebut ditangkap Polisi Diraja Malaysia, ketika sedang menaiki kapal kecil berukuran panjang 11 meter dan lebar 3 meter, yang tak sengaja melanggar batas wilayah perairan. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya
-
DPR Panggil KKP Senin Depan Terkait Tanggul Beton yang Rugikan Nelayan Cilincing
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Ribuan Pendomo hingga Aktivis Ditangkap, Warga Malaysia Geruduk Kedubes RI
-
Nelayan di Bali Terapkan Teknologi Perahu Listrik untuk Melaut
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat