Suara.com - Sebanyak 20 nelayan tradisional asal Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, masih menjalani hukuman di penjara negara bagian Pulau Penang, Malaysia. Nelayan tersebut kini tengah menjalani tahanan 5 bulan lamanya.
Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Ihya Ulumuddin di Medan, Minggu (9/3/2014), mengatakan nelayan kecil asal Kecamatan Pantai Labu itu belum diketahui kapan bakal dibebaskan dari penjara di negeri jiran.
DPD HNSI Sumut berharap Pemkab Deli Serdang dapat membantu nelayan tradisional itu agar dapat segera dikeluarkan dari dalam penjara dengan meminta pertolongan pada Kosulat Jenderal (Konjen) Indonesia di Pulau Penang.
"Pemkab Deli Serdang dapat melobi Konjen Indonesia di negara bagian tersebut, sehingga nelayan kecil itu bisa segera dibebaskan dari tahanan," ucap Ulumuddin.
Dia menyebutkan, kesalahan yang dilakukan nelayan tersebut juga tidak disengaja karena memasuki perairan Malaysia. Nelayan Deli Serdang itu bukan mecuri ikan di perairan negari jiran.
"Hukuman nelayan tersebut, tinggal satu bulan lagi dan hal ini bisa secepatnya dibebaskan, kalau pihak Pemkab Deli Serdang mencoba melakukan pendekatan dengan Pemerintah Malaysia," ujarnya.
Seperti diberitakan, 20 nelayan asal Deli Serdang yang ditangkap Polisi Maritim Malaysia, karena dianggap telah memasuki 7 mil dari perairan Lumut, Perak, Malaysia. Nelayan tersebut ditangkap Polisi Diraja Malaysia, ketika sedang menaiki kapal kecil berukuran panjang 11 meter dan lebar 3 meter, yang tak sengaja melanggar batas wilayah perairan. (Antara)
Berita Terkait
-
Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan
-
Bagaimana Mangrove Membantu Nelayan Kuri Caddi Bertahan di Tengah Cuaca Ekstrem?
-
Pantesan Nelayan RI Nggak Makmur, Ikannya Banyak Dicuri
-
Pemerintah Akan Rampungkan 1.369 Kampung Nelayan Merah Putih Tahun Ini, Yang Jadi Baru 65
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026
-
Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan
-
Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
-
2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah
-
Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit