Suara.com - Sebanyak 20 nelayan tradisional asal Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, masih menjalani hukuman di penjara negara bagian Pulau Penang, Malaysia. Nelayan tersebut kini tengah menjalani tahanan 5 bulan lamanya.
Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Ihya Ulumuddin di Medan, Minggu (9/3/2014), mengatakan nelayan kecil asal Kecamatan Pantai Labu itu belum diketahui kapan bakal dibebaskan dari penjara di negeri jiran.
DPD HNSI Sumut berharap Pemkab Deli Serdang dapat membantu nelayan tradisional itu agar dapat segera dikeluarkan dari dalam penjara dengan meminta pertolongan pada Kosulat Jenderal (Konjen) Indonesia di Pulau Penang.
"Pemkab Deli Serdang dapat melobi Konjen Indonesia di negara bagian tersebut, sehingga nelayan kecil itu bisa segera dibebaskan dari tahanan," ucap Ulumuddin.
Dia menyebutkan, kesalahan yang dilakukan nelayan tersebut juga tidak disengaja karena memasuki perairan Malaysia. Nelayan Deli Serdang itu bukan mecuri ikan di perairan negari jiran.
"Hukuman nelayan tersebut, tinggal satu bulan lagi dan hal ini bisa secepatnya dibebaskan, kalau pihak Pemkab Deli Serdang mencoba melakukan pendekatan dengan Pemerintah Malaysia," ujarnya.
Seperti diberitakan, 20 nelayan asal Deli Serdang yang ditangkap Polisi Maritim Malaysia, karena dianggap telah memasuki 7 mil dari perairan Lumut, Perak, Malaysia. Nelayan tersebut ditangkap Polisi Diraja Malaysia, ketika sedang menaiki kapal kecil berukuran panjang 11 meter dan lebar 3 meter, yang tak sengaja melanggar batas wilayah perairan. (Antara)
Berita Terkait
-
Pendangkalan Sungai Hambat Aktivitas Nelayan di Padang
-
Nyawa Lebih Murah dari Harga Ikan? Kisah Pahit Awak Kapal di Balik Perjuangan Ratifikasi ILO K-188
-
Musim Tuna Tiba, Nelayan Sendang Biru Kebanjiran Tangkapan
-
Buku "Angin Timor Laut": Suara Perit Nelayan yang Tidak Didengar
-
Prabowo: Nelayan Sulit Dapat Es Batu Apalagi Solar, Kami Buatkan SPBU Khusus Mereka
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah