Suara.com - Setelah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) resmi deklarasi menjadi calon presiden dari PDI Perjuangan pada Jumat (14/3/2014) yang lalu, bermunculan berbagai reaksi di tengah masyarakat, baik yang mendukung maupun menolak mantan Wali Kota Solo itu.
Kalangan yang mendukung optimistis bila Jokowi menjadi Presiden, Indonesia akan lebih maju, khususnya Jakarta. Sedangkan yang pesimistis, mengatakan Jokowi tak bakal bisa memajukan Nusantara, mengingat janji-janji untuk menata Jakarta saja belum ditepati semua. Bahkan, mereka menganggap Jokowi ingkari janji kampanye, yaitu memimpin Ibukota sampai masa jabatan selesai, 2012-2017.
Sebagian orang sampai mengancam tak bakal mau memilih Jokowi di Pilpres nanti. Menanggapi bagian yang terakhir ini, ketika sedang blusukan di daerah Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (18/3/2014), Jokowi hanya mengatakan;
“Ini demokrasi, bolehlah. Mendukung silakan, tidak mendukung silakan. Senang silakan, tidak senang silakan. Kan enak toh. Enggak usah berat-berat-lah, enggak usah dipikir berat-berat.”
Menurut catatan suara.com, ada tiga aksi warga Jakarta untuk menggugat tanggungjawab Jokowi pascadeklarasi menjadi calon presiden PDI Perjuangan:
1. Bawa bebek dengan tulisan Jokowi-Ahok ke KPK
Aksi ini dilakukan oleh Forum Betawi Bersatu (FBB) Sejabodetabek demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2014) siang.
"Kami selalu mendukung KPK, Jokowi adalah pemimpin yang plin plan. Jokowi tidak punya pendirian, Jokowi adalah orang yang tidak punya malu," kata Ketua FBB, Ki Haji Endang Supardi. "Sedangkan masalah-masalah di Jakarta aja belum selesai. Pertama masalah monorel belum selesai, banjir dimana-mana, macet pun dimana-mana, pemimpin ape gini hari mau jadi presiden." (Klik di sini beritanya)
2. Jokowi digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Tim Advokasi Hukum Jakarta Baru dan Komite Sentral Pemberdayaan Masyarakat mendaftarkan gugatan terhadap Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain menganggap Jokowi tidak menepati janji untuk menyelesaikan tugas sebagai Gubernur sampai 2017, mereka juga menilai Jokowi melanggar Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata karena tidak patuh pada janji pada waktu kampanye Pemilukada Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2012 yang lalu.
“Kami tidak peduli dan ini tidak ada hubungannya dengan Jokowi telah menjadi capres dari PDI Perjuangan,” kata Tim Advokasi Jakarta Baru Ade Dwi Kurnia yang mengenakan kemeja kotak-kotak seperti yang dipakai Jokowi dan Ahok ketika kampanye tahun 2012. “Kami pengen Jokowi tetap di Jakarta untuk melanjutkan pembangunan Ibukota.”
Ade menekankan langkah hukum ini murni atas keinginan warga Jakarta yang masih percaya Jokowi bisa mengubah wajah Ibukota Jakarta. (Klik di sini beritanya)
3. Spanduk ‘Jokowi jangan lari dari tanggungjawab’
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, Selasa (18/3/2014). Mereka menuntut Jokowi bertanggungjawab atas kasus pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang bermasalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat