Suara.com - Menteri Luar Negeri Transdniestria, sebuah negara pecahan Moldova, meminta Presiden Rusia Vladimir Putin untuk "mencaplok" negaranya. Permintaan tersebut diutarakan Nina Shtanski, sang menteri luar negeri, setelah Rusia menganeksasi Krimea, sebuah daerah yang semula merupakan bagian dari Ukraina.
Nama Transdniestria mungkin hampir tidak pernah terdengar. Memang, negara yang melepaskan diri dari Moldova ini tidak diakui oleh satupun negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hampir pasti, nama Nina Shtanski, sang menteri luar negeri negara ini juga tidak pernah didengar publik.
Sosok Nina Shtanski muncul pasca aneksasi Rusia ke Krimea. Secara terbuka, perempuan cantik yang gemar berpose bak model ini menawarkan negaranya untuk "dicaplok" oleh Rusia.
"Kami sangat senang mengatakan bahwa hasil referendum Krimea hampir sepenuhnya sama dengan hasil referendum Transdniestria tanggal 17 September 2006, dimana lebih dari 97 persen suara memilih kemerdekaan dan secara sukarela bersatu dengan Rusia," kata Nina dalam sebuah pernyataan.
"Kami menganggap diri kami bagian dari rusia, tanpa alasan. Ini sah dan sesuai dengan latar belakang sejarah," tambahnya.
Faktanya, Transdniestria pernah diduduki oleh Rusia pada tahun 1792. Di bawah hukum Internasional, negara berpenduduk 509.000 jiwa itu adalah bagian dari Moldova, yang penduduknya berbahasa tutur Rumania. Namun setelah Uni Soviet pecah, Nina Shtanski dan penduduknya tidak pernah mengakui kekuasaan Moldova atas wilayah mereka.
Dmitry Rogozin, wakil perdana menteri Rusia telah ditunjuk pemerintahan Putin untuk menanggapi permintaan dari Transdniestria itu. (Dailymail)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal