Suara.com - Satinah binti Jumadi Ahmad, tinggal punya waktu hidup 10 hari lagi sampai algojo Kerajaan Arab Saudi menjatuhkan pedang di lehernya.
Pasalnya TKI asal Ungaran, Kabupaten Semarang ini belum mendengar kabar baik kalau keluarga bekas majikannya menerima tawaran uang darah atau uang diyat sebesar empat juta riyal atau setara dengan Rp12 miliar yang sedang dinegosiasikan oleh Pemerintah Indonesia.
Satinah divonis hukuman mati dengan cara dipancung pada Agustus 2011 lalu karena terbukti membunuh majikannya Nura Al Gharib di wilayah Gaseem, Arab Saudi. Dia juga dituding mencuri uang lebih dari 37 ribu riyal.
Hukumannya sempat ditunda sebanyak 4 kali. Yakni pada agustus 2011, Desember 2012, Juni 2013, Februari 2014 dan waktu Satinah terakhir hanya pada 5 April 2014. Itu artinya Satinah tinggal punya waktu 10 hari lagi.
Keluarga bekas majikannya hingga kini belum mau menerima tawaran uang diyat dari pemerintah Indonesia dan tetap bertahan dengan nilai Rp21 miliar.
Ketua satgas Penanganan Kasus WNI/TKI di Luar Negri Mafthuh Basyuni saat konferensi pers hari ini, Senin (24/3/2014), mengungkapkan kalau pemerintah sudah mengirimkan surat kepada Raja Arab Saudi dengan hasil dua kali menurunkan uang diyat.
"Raja mendapatkan surat dari Presiden (RI), setelah mendapat surat. Setelah berunding dia bersedia memaafkan dengan diyat 15 juta riyal lalu turun menjadi 10 juta riyal. Turun lagi menjadi 7 juta riyal,” ungkap Mafthuh.
Tapi sayangnya upaya itu masih nihil. Kendati demikian pemerintah akan tetap berusaha sampai batas waktu yang terakhir 5 April nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun